Ekspor Pasir Laut Dibuka dan Harapan Investasi Singapura Mengucur di IKN

Luhut menilai ekspor pasir laut bermanfaat bagi Indonesia dan kesehatan laut.

Laily Rachev - Biro Pers Sekreta
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong saat memberikan keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).
Rep: Rizky Suryarandika/Iit/Teguh/Ahmad Fikri Noor Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut yang selama dua dekade disetop. Kebijakan ekspor pasir laut ini tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Baca Juga

Hal itu tertuang dalam Pasal 9 PP Nomor 26 Tahun 2023, ayat (1) yang berbunyi, "Hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan berupa, pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur."

Adapun ayat (2) berisi tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a digunakan untuk: reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dan/atau, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam beleid yang diteken, Jokowi di Jakarta pada 15 Mei 2023, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor harus mempunyai izin pemanfaatan pasir laut. Sehingga, penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menerbitkan urusan bidang mineral dan batu bara. 

Salah satu pihak yang dinilai memperoleh keuntungan dari kebijakan ekspor ini adalah Singapura yang memiliki sejumlah proyek perluasan lahan atau reklamasi. Sebelum ada larangan, Indonesia adalah pemasok terbesar pasir laut untuk kebutuhan reklamasi di Singapura. Ekspor pasir laut dari Indonesia ke Singapura mencapai rata-rata 53 juta ton per tahun dalam periode 1997 hingga 2002.

Berdasarkan laporan PBB pada 2019, Singapura merupakan importir terbesar pasir laut di dunia. Dalam dua dekade, Singapura telah mengimpor 517 juta ton pasir laut dari tetangga. Kemudian, Malaysia mengikuti jejak Indonesia melarang ekspor pasir laut pada 2019. Saat itu, Malaysia menjadi pemasok utama pasir laut bagi Singapura.

Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, ekspor pasir laut bermanfaat bagi Indonesia. Hal itu dapat memberikan hal positif untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah, dan sebagainya. Ia melanjutkan, pemerintah kini sedang melakukan pendalaman alur agar laut di Tanah Air tidak semakin dangkal.

"Itu untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel," ujar dia.

Namun, menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Boy Jerry Even Sembiring kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo bertentangan dengan komitmen terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil. Walhi Riau menilai kebijakan ini akan memperparah ancaman terhadap keselamatan lingkungan dan rakyat yang berada di wilayah pesisir dan pulau kecil. 

"Dalam konteks perubahan iklim jelas, ancaman naiknya kenaikan permukaan air laut akan diperparah ancaman abrasi dan intrusi dari aktivitas ekstraktif ini," kata Boy kepada Republika, Rabu (31/5/2023). 

Walhi Riau menyoroti kebijakan ini turut berdampak terhadap kedaulatan negara. WALHI Riau meyakini kebijakan ini memperlihatkan negara abai pada konteks batas negara yang akan berkurang apabila bibir pantai pulau terluar tergerus. "Ini karena kebijakan tambang pasir," ujar Boy. 

Hubungan dengan Singapura

Larangan ekspor pasir laut dari Indonesia telah menjadi bahan negosiasi antara Indonesia dan Singapura. Pada 2007, Singapura menuding Indonesia menggunakan kebijakan itu untuk menekan pemerintahnya dalam negosiasi perjanjian ekstradisi dan penetapan perbatasan. 

 

 

Namun hubungan kedua negara perlahan semakin baik. Perjanjian ekstradisi sudah berhasil ditandatangani tahun lalu. Indonesia juga melakukan kesepakatan dalam pengelolaan wilayah udara dengan Singapura pada 2022 lalu.

Pada 16 Maret 2023, dalam pernyataan bersama dengan PM Singapura Lee Hsien Loon usai Leaders' Retreat di Singapura, Presiden Jokowi menyambut baik minat investor Singapura yang ingin membangun IKN. 

“Dalam pertemuan kali ini terdapat 20 letter of intent milik swasta Singapura untuk investasi di IKN Nusantara,” ujar Presiden.

PM Singapura Lee Hsien Loong pun mengungkapkan dukungannya terhadap pembangunan IKN Nusantara serta visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan IKN sebagai kota pintar dan kota hijau.

Sementara itu, dalam keterangan pers, Rabu (31/5/2023), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambut kehadiran 95 orang investor dari Singapura di area proyek pembangunan IKN. Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Singapore Business Visit to IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Basuki berharap dengan kunjungan ini para investor Singapura tidak ragu mengambil keputusan karena akan berdampak positif bagi kerja sama kedua negara kedepan, khususnya dalam rencana investasi pengembangan IKN Nusantara.

"Kami harap kunjungan ini akan berkesan bagi Singapura dan yang paling penting jangan hanya sekedar tertarik, tapi mulai mengambil keputusan untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Karena telah banyak MOU dan LoI yang masuk, dan sekarang waktu yang tepat untuk eksekusi," ujar Basuki. 

 
Berita Terpopuler