7 Amalan Ini Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji ke Tanah Suci

Terdapat sejumlah ibadah yang amalannya setara pergi haji

Tahta Aidilla/Republika
Umat muslim melakukan tawaf di Masjidill Haram (ilustrasi). Terdapat sejumlah ibadah yang amalannya setara pergi haji
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu, Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.

Baca Juga

Mengutip buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah tulisan Hanif Luthfi amalan tersebut adalah sebagai berikut:  

Pertama, umroh Ramadhan

Dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa Rasulullah pernah bertanya pada seorang wanita:

مَا مَنَعَكِ أَن تَحْجَى مَعْنَا "Apa ulasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?"

Wanita itu menjawab, "Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta dimana unta tersebut ditunggangi ayah fulan dan anaknya ditunggangi suami dan anaknya. la meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah bersabda,

فإذا كان رمضان اعتبرى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ "Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umroh Ramadhan senilai dengan haji." (HR Bukhari dan Muslim). Dalam lafazh Muslim disebutkan:

فإن العُمْرَةُ فِيهِ تَعْدِلُ حجة "Umroh pada Ramadhan senilai dengan haji." (HR Muslim)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فإن غمرة في رمضان تقضى حَجَّةً معي "Sesungguhnya umroh pada Ramadhan seperti berhaji bersamaku." (HR Bukhari).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Yang dimaksud adalah umroh Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji.

Namun bukan berarti umroh Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi." (Syarh Shahih Muslim, 9:2)

Kedua berbakti kepada orang tua

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata: 

ني أشتهي الجهاد ولا اقدر عَلَيْهِ، قَالَ: هل بقي من والديك أحد ؟ قال: أتِي، قَالَ: قَابْلِ اللَّهَ فِي بَرْهَا، فَإِذَا فعلت ذلك فانت حالج ومعتمر، وتُجَاهِدٌ، فَإِذَاوضيتْ عَنكَ أَنتَ فَاتَّقِ الله ويرها

"Ada seseorang yang mendatangi Rasululah dan dia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah bertanya padanya. apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Dia jawab, ibunya masih hidup.

Rasul pun berkata padanya, "Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad." (HR ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath 5/234/4463 dan al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman 6/179/7835)

Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh

 

 

Ketiga, sholat fardhu jamaah di masjid

Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Nabi SAW bersabda: 

من مشى إلى صلاة مكتوبة في اجْمَاعَةِ فَهيَ كَحَجَّةٍ و من منى إلى صَلَاةٍ تَطرُّ فَهِيَ كَعْمْرَةٍ نَافِلَةٍ

"Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama'ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yung berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umroh yang sunnah." (HR Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir)

Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Nabi bersabda,

من خرج من بيته المظهرا إلى صلاة مكتوبة فاجرة كأجر الحاج المحرم ومن خرج إلى تشبيح الصحي لا ينصبة إلا إياه فاخرة كأجر الْمُعْتَمِر وَصَلاةٌ عَلَى أَثر صلاة لا نمو بينهما كتاب في عليين

"Barangsiapa keluar dan rumahnya dalam keadaan bersuci menuju sholat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk sholat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) sholat setelah sholat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di illiyyin (kitab catatan amai orang-orang shalih)." (HR Abu Dawud, Ahmad)  

 

Keempat, melakukan sholat isyraq

Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda,

من صلى صلاة الصبح في مسجد جماعة تثبت فيه على يمني سبحة الصحي، كان كالجر خانج، أومُعْلَم تلمَّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

"Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama'ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhaha, maka la seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna." (HR. Thabrani)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Rasulullah bersabda,

من صلى العذاة في جماعة ثم قعد يذكر الله على تطلع الشمس ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة قَالَ قَالَ رَسُولُ الله - صلى الله عليه وسلم - ثامة تامة

"Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama'ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh." Beliau pun bersabda, "Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna." (HR. Tirmidzi).n

Kelima, menghadiri majelis ilmu di masjid

Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, Nabi SAW bersabda,

من غذا إلى المسجد لا يُريدُ إلا أن يتعلم خيرا أو يُعلمه، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجَ تَامَّا حَجَّتُهُ

"Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya." (HR Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir)

Keenam, membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah sholat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata,

جَاءَ الفقراء إلى النبي - صلى الله عليه وسلم - فقالوا ذهب أهل الدثور من الأموال بالدرجات الغلا والتعبيع العقيم ، يُصلُّونَ كَمَا تُصَلَّى ، وَيَصُومُونَ كَما نَصُومُ . وكم فضل من أموال يحبون بها ، ويَعْتَمِرُونَ . ويُجَاهِدُونَ ، وَيَتصدقون قال « ألا أحدثكم بأمر إن أحدهم به أدركتُم مَنْ سَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرَكُكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وكُنتُم خير من أَنتُمْ بَيْنَ ظَهرَانَيهِ ، إِلا مَنْ عَمِن مِثْلَهُ السيحون وتحمدون ، ولكترون خلف كل صلاة ثلاث وثلاثين » ، فالحقْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا يُسَبِّحُ ثَلاثا وثلاثي ، ومحمد ثلاثا وثلاثين ، وتكبر أربعًا وثلاثي فرجعت إليهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ ، وَالْحَمْدُ لله ، والله أكثر ، على يَكُونَ مِنْهُنَّ كُنْهنَّ ثلاثا وثلاثين.

Baca juga: Mualaf Lourdes Loyola, Sersan Amerika yang Seluruh Keluarga Intinya Ikut Masuk Islam

 

"Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami sholat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi lantas bersabda, "Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali."

Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tigu kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi bersabda, "Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali." (HR. Bukhari, no 843).

Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata,

فرجع فقرة المهاجرين إلى رَسُولِ الله - صلى الله عليه وسلم- فقالوا سمع الحوَالُنَا أَهْلَ الْأَمْوَانِ بَمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْله فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم- ذلك فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ.

"Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah mereka berkata, "Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu. Rasulullah kemudian mengatakan, "Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang la kehendaki." (HR. Muslim). 

Ketujuh, bertekad untuk berhaji

Siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya.

Contohnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun dia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Mengapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?

عن جابر قال كنا مع النبي - صلى الله عليه وسلم - في غزاة فقال: إن بالمدينة لرجالاً ما مركم مسيرا ولا مطعم واديا الأَكَانُوا مَعَكُمْ حَسَمَهُمُ الْمَرَضُ

Dari Jabir radhiyallahu anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kamal pernah bersama Nabi lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit." (HR Muslim).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إلا تركوكم في الآخر "Melainkan mereka yang terhalang sakit akon dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala."

Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu,

عن أني - رضي الله عنه - أَنَّ النَّبي - صلى الله عليه ما ملكنا بعنا ولا واديا إِلَّا وَهُمْ مَعْنَا فِيهِ ، حَيْتَهُم وسلم كان في غراةٍ فَقَالَ: إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلَقْنَا،

Dari Anas rodhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi dalam suatu peperangan berkata, "Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperongan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika. itu." (HR. Bukhari).

Sebagaimana Nabi bersabda,

إذا مرض العبد أو سافر، كتب لَهُ مِثْل مَا كَانَ يَعْمَل تقيما صحيحا

"Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahola seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat." (HR Bukhari).  

 
Berita Terpopuler