240 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia

WNI Korban scamming online dipulangkan secara bertahap

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023).

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023).

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG  --  Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023).

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO, dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). Dua WNI yang menjadi tersangka tetap berada di Filipina.

 

 
Berita Terpopuler