Curhat Soal Penggeledahan KPK, Risma: Seharusnya Sudah Gak Boleh Ini

Mensos Risma sebut sempat menemui tim KPK di ruang tamu saat penggeledahan.

Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023). Mensos Risma sebut seharusnya sudah tidak boleh ada penggeledahan KPK di Kemensos.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penggeledahan oleh KPK di Kemensos diawali dengan kabar kedatangan tim antirasuah itu saat dia sedang rapat, kemarin. Dalam pelaksanaannya, kata dia, sempat menemui tim KPK di ruang tamu dan diberikan informasi terkait penggeledahan.

Baca Juga

“Oh iya silakan, sehingga mereka naik (penggeledahan) saya naik (pisah), gak tau, saya kembali bekerja di ruangan saya,” kata Risma di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Dalam penjelasannya, Risma mengaku tak ada intervensi maupun pemeriksaan dari dia. Hingga sore, kata Risma, tidak menemui tim dan kembali bertemu tim antirasuah jelang Maghrib untuk melihat berita acara penggeledahan.

“Sudah selesai kita ngobrol sebentar, saya videokan berita acaranya, oh ini berita acaranya, saya tidak baca detail karena saya tau bahwa saya tidak bisa intervensi apa pun di situ karena saya tidak tahu masalahnya,” kata dia. 

Dia mengonfirmasi, tindak kriminal yang dilakukan pada 2020 itu betul yang melibatkan PT BGR. “Dan itu kan tahun 2020, tapi saya baru dilantik 27 Desember 2020. Jadi, saya gak tahu,” ujar Risma.

Dalam penggeledahan itu, Risma mengaku ada keanehan meski tak memerinci lebih jauh. Meski demikian, kata dia, anggaran yang ada di Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan harusnya hanya melibatkan orang-orang di dalamnya, tapi kemudian malah merembet ke orang di Direktorat Linjamsos.

“Saya bingung gitu, ini gimana administrasinya? Karena ini sebetulnya sudah gak boleh gitu,” kata dia.

Diketahui, pengembangan kasus dari era Juliari Batubara itu awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

 

Meski demikian, mantan direktur utama (dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus itu. Kuncoro adalah dirut PT Transjakarta pilihn Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, yang dalam hitungan dua bulan hingga akhirnya mengundurkan diri.

KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro. Adapun hingga kini, Kuncoro masih belum ditahan.

PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan tersebut diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

 
Berita Terpopuler