Kontroversi Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT, Begini Kata Psikolog

Apakah betul LGBT adalah kodrat?

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (23/5/2023), Mahfud mengklarifikasi pernyataannya soal LGBT kodrat Tuhan yang menjadi polemik.
Rep: Santi Sopia, Ratna Ajeng Tejomukti, Febryan A Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menuai kontroversi terkait pernyataannya tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia diberitakan pernah menyebut bahwa LGBT itu kodrat Tuhan.

Mahfud kemudian mengklarifikasi bahwa kalimat tersebut berasal dari argumentasi DPR dalam proses perancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dia bermaksud menjelaskan bahwa larangan LGBT memang tidak masuk undang-undang.

Baca Juga

Klarifikasi itu disampaikan Mahfud ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (23/5/2023). Sebetulnya, seperti apa LGBT jika dilihat dari kacamata psikologi?

Praktisi psikolog keluarga Nuzulia Rahma Tristinarum mengatakan perilaku LGBT masih diyakini sebagai perilaku menyimpang oleh banyak psikolog, khususnya di Asia. Walaupun demikian, secara psikologis, masyarakat sebaiknya tidak menghakimi mereka.

"Justru kita perlu membantu mereka untuk keluar dari situasi tersebut," kata Nuzulia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa.

Nuzulia mengingatkan agar hanya membenci perilaku LGBT, bukan benci orangnya. Ia menganjurkan untuk merangkul mereka untuk kembali ke jalan yang lurus.

Banyak hal yang menyebabkan perilaku menyimpang, menurut Nuzulia, di antaranya :

- Tingkat spiritualitas
- Pola asuh
- Peer group (pergaulan)
- Media
- Sistem sosial

Untuk mengatasi perilaku menyimpang, menurut Nuzulia, dibutuhkan terapi khusus. Terkait terapi, sebaiknya datangi ahlinya, misalnya psikolog.

Orang dengan perilaku menyimpang perlu menjalani konseling, terapi untuk mencari akar masalah dan akar emosinya. Nuzulia menyebut setiap orang bisa punya akar emosi yang berbeda-beda.

"Terapinya Bisa berbeda-beda antara satu dan lainnya," kata Nuzulia yang juga seorang konselor, trainer dan penulis.

Pandangan Ulama Soal LGBT

Ketua Umum PB Al Washliyah KH Masyhuril Khamis menjelaskan dalam Islam, LGBT merupakan praktik yang terlarang secara ijma'. Artinya, tidak ada satupun ulama mu'tabar yang membolehkannya untuk dilakukan, sehingga setiap muslim tidak boleh berbeda pendapat dalam menyikapi hal ini.

"Yang terlarang bukan hanya perbuatan manusianya saja, yang terlarang juga adalah jika ia me-follow up kecenderungan yang salah itu," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (23/5/2023).

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, kurang tepat jika LGBT disebut sebagai kodrat Tuhan. Kiai yang akrab disapa Gus Aab ini menjelaskan, takdir atau kodrat dibagi menjadi dua, yaitu musayyar dan mukhayyar.

Takdir musayyar adalah sesuatu yang mana manusia tidak mempunyai pilihan, terima jadi dari paket yang diberikan oleh Allah SWT. Lantaran tidak punya pilihan, maka manusia tidak dimintai pertanggungjawaban atas sesuatu yang ia terima dari Allah.

"Contohnya, ia dilahirkan laki-laki atau perempuan atau dia lahir dari siapa, itu tidak akan dimintai pertanggjngjawaban karena manusia tidak punya pilihan," ujar Gus Aab saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/5/2023).

Sedangkan takdir mukhayyar adalah kebebasan manusia dalam memilih. Artinya, masih ada ketentuan Allah, tetapi Allah masih memberikan ruang kepada manusia untuk melakukan usaha dan menentukan pilihan yang terbaik di dalam kehidupan.

Lalu apakah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) termasuk kodrat Tuhan seperti yang disampaikan Mahfud? Untuk menjawab pertanyaan itu, menurut Gus Aab, maka harus dibedah dulu satu per satu tentang lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, interseks, dan aseksual (LGBTQIA).

Jika tujuh hal itu ada yang dari bawaan dari lahir, menurut Gus Aab, maka baru bisa disebut sebagai kodrat Tuhan. Dari kelompok LGBTQIA, hanya interseks yang masuk kodrat karena itu adalah bawaan dari lahir.

"Sama dengan orang lahir laki-laki atau perempuan. Jadi lahir dengan memiliki dua alat kelamin itu kodrat," jelas Gus Aab.

Transgender, menurut Gus Aab, bukan kodrat manusia. Sebab, transgender mengubah kelaminnya dengan melakukan operasi.

"Jadi jika dikatakan LGBT itu kodrat, itu tidak pa,. Lesbian itu bukan kodrat karena ada penyalahan terhadap fitrah, itu ada kecondongan-kecondongan yang salah," ucap Gus Aab.

Polemik ini bermula ketika Mahfud memberikan sambutan di Rakernas KAHMI 2023 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023). Ketika itu, Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian yang termasuk dalam LGBT.

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang karana KUHP baru, yang akan berlaku pada 2026, tidak memuat larangan LGBT. Pasal larangan LGBT tidak ada karena LGBT merupakan kodrat tuhan.

"Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan LGBT. 'Tapi itu kan hukum agama', tapi gimana memuatnya? Kan LGBT itu sebagai kodrat, kan tak bisa dilarang, yang dilarang kan perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan," kata Mahfud di acara Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu.

Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI itu menyebut, orang menjadi LGBT karena diciptakan Sang Pencipta seperti itu. "Tuhan yang menyebabkan hidupnya menjadi homo, lesbi. Tetapi perilakunya yang ditunjukkan kepada orang, itulah yang tak boleh," kata Mahfud.

 
Berita Terpopuler