Di Manakah Pusat Keuangan Syariah Global? (Bagian 1)

Dubai, Kuala Lumpur, London, Manama, dan Riyadh termasuk terdepan, Jakarta?

Islamitijara.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, Industri keuangan Islam global sudah mencapai aset sekitar empat triliun dolar AS, menurut Laporan ICD-Refinitiv Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2022. Menurut laporan tersebut, angka ini akan meningkat menjadi enam triliun dolar AS pada tahun 2026.

Maka itu, tidak mengherankan bahwa begitu banyak negara yang mencurahkan banyak waktu, tenaga, dan uang untuk menjadi pusat keuangan Islam terkemuka. Terutama dengan menawarkan beragam produk keuangan Islam, kerangka peraturan yang kuat, dan keahlian khusus.

Dilansir di Investment Monitor, Jumat (19/5/2023), kegiatan perbankan syariah menyumbang sekitar 70 persen dari aset keuangan Islam global pada tahun 2021, menurut Laporan IFDI. Segmen terbesar kedua adalah sukuk yang termasuk instrumen pasar modal syariah. Sukuk menyumbang porsi 18 persen, dan dana sosial Islam di urutan ketiga dengan menyumbang sekitar empat persen.

Lembaga keuangan Islam lainnya, termasuk teknologi keuangan (fintech), investasi, pembiayaan, dan perusahaan leasing dan keuangan mikro serta pialang dan pedagang menyumbang empat dari aset keuangan Islam global pada tahun 2021. Sementara takaful atau asuransi Islam memiliki perwakilan terkecil dengan sekitar dua persen.

Mengingat angka-angka yang mengesankan dan pertumbuhan tinggi yang dinikmati industri keuangan Islam, banyak negara mulai berbondong-bondong mengoptimalkan potensinya. Sejumlah negara, khususnya kota besar telah mendapatkan posisi yang kuat sebagai pusat keuangan Islam global.

Dubai, Kuala Lumpur, London, Manama, dan Riyadh muncul sebagai contoh paling sukses. Tetapi apa faktor di balik kesuksesan kota-kota ini?

Baca Juga

Dubai, Uni Emirat Arab

Dubai dianggap oleh sebagian orang sebagai pusat terpenting dalam industri keuangan Islam global. Lokasi strategis emirat yang menghubungkan Afrika, Eropa, dan Asia, kerangka keuangan Islam yang kuat, dan reputasi inovasi telah memungkinkannya menarik investor dan lembaga dari negara Muslim dan non-Muslim.

Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) yang merupakan zona bebas keuangan yang didirikan pada tahun 2004, telah menjadi faktor kunci di balik peran utama emirat dalam industri keuangan Islam global. Otoritas Jasa Keuangan Dubai, regulator independen DIFC, telah membuat peraturan dan pedoman khusus untuk kegiatan keuangan Islam.

Kerangka kerja ini memberikan kejelasan dan transparansi kepada investor, yang membuat pusat ini sangat menarik dalam hal investasi asing langsung (FDI). DIFC mendapat manfaat dari kumpulan pekerja asing terampil yang berbakat, menampung 36 ribu profesional dan 4.300 perusahaan yang terdaftar secara aktif. DIFC juga memiliki kerangka kerja hukum dan peraturannya sendiri yang berbeda.

Ada enam bank syariah di UEA, dua bank syariah asing dan 15 bank konvensional dengan Unit Usaha Syariah, menurut Bank Sentral UEA. Negara ini memiliki perbankan Islam dan pasar modal yang aktif dengan beragam peminjam termasuk bank, lembaga keuangan, dan perusahaan.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan industri keuangan Islam UEA, bank sentral mendirikan Otoritas Syariah Tinggi (HSA), sebuah dewan syariah terpusat, pada tahun 2018. HSA bertanggung jawab untuk mengeluarkan fatwa (aturan agama) terkait dengan Islam. produk dan layanan keuangan, serta meninjau dan menyetujui produk keuangan baru yang sesuai syariah.

Dua bursa saham emirat, Dubai Financial Market dan Nasdaq Dubai, menyediakan platform untuk pencatatan dan perdagangan sekuritas yang sesuai syariah (sukuk, dana, ekuitas), pengawasan peraturan, inovasi dan pengembangan, serta program pendidikan dan kesadaran. Selain itu, Dubai Gold & Commodities Exchange dan Dubai Multi Commodities Centre juga menawarkan produk dan solusi yang sesuai syariah untuk mendukung ekosistem keuangan syariah emirat.


Kuala Lumpur, Malaysia

Kuala Lumpur memiliki ekosistem keuangan Islam yang canggih dalam hal infrastruktur pasar, regulasi, sumber daya manusia, dan inovasi produk. Keuangan Islam adalah bidang utama yang disebutkan dalam rencana ekonomi ke-12 Malaysia (2021–2025), cetak biru ekonomi negara tersebut.

Secara khusus, ini berfokus pada bidang regulasi dan pengawasan lembaga keuangan Islam. Cetak Biru Sektor Keuangan bank sentral 2022–2026, rencana lima tahun untuk sektor keuangan negara, menyebutkan memajukan keuangan berbasis nilai melalui kepemimpinan keuangan Islam.

Malaysia memiliki aset perbankan syariah sebesar 650 miliar dolar AS, menjadikannya negara terbesar ketiga secara global setelah Iran di urutan pertama dan Arab Saudi di urutan kedua, menurut laporan IFDI 2022. Malaysia memiliki 38 bank baik bank umum syariah maupun unit usaha syariah.

Pembiayaan syariah menyumbang 41 persen dari total pinjaman perbankan Malaysia pada tahun 2022, dibandingkan dengan 38 persen pada tahun 2021, menurut Fitch Ratings. Malaysia juga memiliki pasar sukuk yang mapan, yang merupakan sekitar 64 persen dari penerbitan mata uang lokal yang beredar pada akhir November 2022.

Bank sentral Malaysia, Bank Negara, memiliki peraturan keuangan Islam yang kuat untuk lembaga Islam melalui Undang-Undang Layanan Keuangan Islam (2013). Undang-undang tersebut mencakup masalah termasuk perizinan dan pengawasan lembaga keuangan Islam, perlindungan konsumen dan perilaku pasar.

Bank Negara juga memiliki Dewan Penasihat Syariah (SAC), yang memberikan panduan dan keputusan tentang masalah syariah yang terkait dengan keuangan Islam. SAC terdiri atas cendekiawan dan spesialis di bidang yurisprudensi dan keuangan Islam.

Bursa Malaysia dan Komisi Sekuritas Malaysia (SRC) mendukung ekosistem syariah di negara tersebut, terutama dalam mengembangkan lingkungan yang kondusif untuk inovasi. Misalnya, SRC meluncurkan standar obligasi dan sukuk terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola untuk memandu emiten sebagai bagian dari target negara untuk mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050.

Organisasi Islam multinasional lainnya yang berbasis di Kuala Lumpur termasuk Islamic Financial Services Board. IFSB mempromosikan harmonisasi dan standardisasi dalam industri keuangan Islam, dan Manajemen Likuiditas Islam Internasional. IFSB juga merupakan sebuah organisasi yang menerbitkan instrumen keuangan yang sesuai syariah untuk membantu manajemen likuiditas Islam lintas batas.

International Centre for Education in Islamic Finance, universitas global yang didedikasikan untuk menyediakan pendidikan dan penelitian di bidang keuangan Islam, berbasis di Kuala Lumpur. Pusat ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan keahlian dalam keuangan Islam melalui program akademik, inisiatif penelitian, dan kolaborasi industri.



London, Inggris

London adalah pusat keuangan Islam terkemuka di Eropa dan dunia Barat. London punya ikatan historis dengan pasar keuangan Islam utama seperti UEA, lingkungan peraturan yang kuat, bursa saham yang besar dan likuid serta hukum khusus, investasi dan layanan konsultasi dalam transaksi yang sesuai dengan syariah.

Misalnya, Clifford Chance, salah satu firma hukum terbesar di dunia, berkantor pusat di London, dan mengenalkan Pemerintah Inggris tentang sukuk negara terbarunya pada tahun 2021. Demikian pula, Schroders, manajer aset yang berkantor pusat di Inggris, yang mengelola aset sekitar 738 miliar poundsterling atau 918 miliar dolar AS dan memiliki dana ekuitas Islam khusus.

Ada empat bank syariah di Inggris, Bank London dan Timur Tengah, Gatehouse Bank, Al Rayan Bank dan Qatar Islamic Bank UK. Aset bank Islam yang berbasis di Inggris menyumbang sekitar 7,5 miliar dolar AS pada tahun 2021, mewakili sekitar 0,3 persen dari aset perbankan Islam global, menurut laporan tahun 2022 oleh CityUK.

Inggris membentuk sekitar 85 persen aset perbankan Islam Eropa, tidak termasuk Turki. Untuk mendukung manajemen likuiditas bank syariah domestik, Bank of England meluncurkan fasilitas manajemen likuiditas alternatif (ALF) pada Desember 2021.

ALF memungkinkan bank syariah Inggris memiliki rekening di bank sentral untuk digunakan sebagai aset likuid berkualitas tinggi. Secara historis, bank syariah di Inggris pernah kesulitan karena fasilitas yang ada berbasis bunga dan tidak ada fasilitas likuiditas yang sesuai syariah.

Di ruang pasar modal, Pemerintah Inggris memulai debutnya menjual sukuk negara pada tahun 2014, yang terdiri dari penerbitan sukuk tenor lima tahun senilai 200 juta poundsterling. Itu ditindaklanjuti dengan penerbitan tahun kedua pada Maret 2021 ketika mengeluarkan sukuk senilai 500 juta poundsterling selama lima tahun. HM Treasury mencatat bahwa investor domestik dan asing di hub utama keuangan Islam di Timur Tengah dan Asia adalah pelanggan sukuk.

London Stock Exchange adalah tujuan populer untuk pencatatan sukuk internasional, setelah menarik 50 miliar dolar AS melalui 68 penerbitan sukuk pada Mei 2023.  Inggris juga merupakan pemain penting dalam dunia manajemen aset Islam, dengan 37 dana aktif sesuai syariah yang mengelola aset sekitar 19,6 miliar dolar AS aset pada tahun 2021, menurut laporan IFDI 2022.

Pembiayaan Ekspor Inggris, lembaga kredit ekspor negara tersebut, telah terlibat dalam sukuk dan transaksi keuangan Islam lainnya. Misalnya, menjamin sukuk Emirates Airlines pada 2015 untuk mendukung pengiriman empat pesawat Airbus A380.



Manama, Bahrain

Sebelum pendirian DIFC pada tahun 2004, Bahrain adalah pusat keuangan regional Timur Tengah. Saat ini negara tersebut memposisikan dirinya sebagai alternatif dari Dubai sebagai pusat keuangan yang berbasis di Teluk, menawarkan perusahaan dan investor lingkungan peraturan yang mendukung serta ekosistem keuangan Islam yang berkembang.

Negara ini memiliki enam bank ritel syariah, 13 bank ritel, dan sembilan unit usaha syariah di bank konvensional. Bahrain juga menjadi tuan rumah enam takaful dan dua perusahaan retakaful, menurut data dari Bank Sentral Bahrain (CBB).

CBB telah mengembangkan lingkungan peraturan yang kuat untuk industri keuangan syariahnya, yang mencakup dewan pengawas syariah yang memastikan bahwa semua pemain di industri tetap sesuai dengan syariah.

Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI), sebuah organisasi multinasional yang menyelaraskan industri keuangan Islam dengan mengembangkan standar yang konsisten, berbasis di Bahrain. AAOIFI telah mengeluarkan 100 standar di bidang syariah, akuntansi, audit, etika, dan tata kelola untuk lembaga keuangan Islam. Standar AAOIFI diikuti di 45 negara dan merupakan persyaratan hukum di Bahrain dan UEA.

Sementara CBB adalah bank sentral terdepan dalam hal layanan keuangan Islam, CBB juga berada di garis depan inovasi perbankan. CBB memiliki pengaturannya sendiri, FinHub973, yang menyediakan ruang bagi perusahaan start-up dan fintech untuk mengerjakan solusi perbankan dan keuangan yang inovatif, sambil menawarkan panduan peraturan sebelum perusahaan diluncurkan ke pasar umum.

Pada tahun 2018, Bahrain meluncurkan Fintech Bay, sebuah inkubator yang menawarkan ruang kantor fisik fintech serta layanan dukungan seperti peluang pendampingan dan jaringan. The International Islamic Financial Market, yang berfokus pada standardisasi kontrak dan produk syariah, berbasis di Bahrain.

Negara ini juga menjadi tuan rumah lembaga pelatihan seperti Institut Perbankan dan Keuangan Bahrain, yang melatih para bankir dan praktisi dalam berbagai aspek perbankan dan keuangan Islam.

 
Berita Terpopuler