Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Ditembak, Polres Bogor: Kami Sudah Olah TKP

Jajaran Polres Bogor sudah menerima laporan soal kasus penembakan Habib Bahar.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Habib Bahar bin Smith.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polres Bogor, Jawa Barat, menindaklanjuti laporan soal dugaan penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar dikabarkan ditembak orang tak dikenal pada Jumat (12/5/2023) di Bogor.

Baca Juga

“Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin, saat dikonfirmasi Republika, Senin (15/5/2023).

Menurut Kapolres, Polres Bogor membentuk tim penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang disampaikan pihak Habib Bahar.

Kapolres menyebut sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, belum dijelaskan soal lokasi penembakan itu. Menurut dia, polisi akan mengumpulkan keterangan terkait kejadian itu. 

“Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kapolres.

Sebelumnya, beredar kabar Habib Bahar bin Smith ditembak. Soal lokasi dan kronologi kejadian belum diketahui secara pasti.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika

Baca juga : Gula Darah Tinggi, KH Miftah Faridl Dirawat di Rumah Sakit

Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ingin Fokus Urus Pesantren

Habib Bahar Bin Smith resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis (1 September 2022). Habib Bahar bebas setelah putusan vonis dari Pengadilan Tinggi (PT) Bandung keluar. 

Pascabebas, ia mengaku akan fokus mengurus pondok pesantren dan keluarga terlebih dahulu. "Pukul 03.00 WIB pagi keluar dari Rutan Polda Jabar," ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Habib Bahar.

Saat bebas dari rutan Polda Jabar, ia turut mendampingi Habib Bahar bersama pengacara lain, kerabat serta orang-orang terdekat. Habib Bahar langsung menuju ke pondok pesantren Tajjul Allawiyin di Parung, Kabupaten Bogor.

Ichwan mengatakan Habib Bahar berterimakasih kepada umat Islam dan pecinta Habib Bahar yang sudah memberi banyak dukungan selama proses hukum berjalan. Selanjutnya, kliennya akan fokus untuk mengurus pondok pesantren dan keluarga.

"Ya beliau menitip pesan akan fokus di pondok pesantren dan dekat keluarga, belum ada rencana dakwah keluar," katanya.

 

Kasus Penahanan Terakhir Bahar bin Smith

Penyidik Polda Jawa Barat pada Senin 3 Januari 2022 menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Bahar pun langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin siang hingga tengah malam. 

Proses cepat kasus Bahar mendapat sorotan sebagian publik yang membandingkannya dengan kasus yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar.

Jenis kasus:

Bahar Smith: Dugaan ujaran kebencian, namun polisi enggan mengungkap materi ceramah yang menjadi delik.

Denny Siregar: Dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya yang diunggah Denny via Facebook.

 

 
Berita Terpopuler