Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap karena mengancam warga Muhammadiyah.

Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023). Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) berada di dalam mobil kepolisian setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023). Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa  peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023).

Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.

 

 
Berita Terpopuler