Distribusi Terpengaruh Mudik, Kemendag Gencarkan Pasar Murah

Distribusi bapok menyesuaikan diri dengan kebijakan arus mudik dan arus balik.

Republika/Intan Pratiwi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023). Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menjaga akses barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat di berbagai situasi.
Rep: Intan Pratiwi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menjaga akses barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat di berbagai situasi. Salah satunya, periode pascalebaran ketika distribusi bapok menyesuaikan diri dengan kebijakan arus mudik dan arus balik.

Baca Juga

Kali ini, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar bazar untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bapok. Pernyataan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat meninjau bazar di Kelurahan Maguwoharjo dan Desa Sardonoharjo, Kabupaten Sleman, Sabtu (29/4). Turut hadir Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

“Hari ini kita mengadakan bazar karena sekarang ini truk-truk besar belum boleh masuk, pasar juga masih banyak yang belum buka. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat mendapatkan bapok seperti minyak goreng, beras, gula, dan telur dengan harga pabrik,” kata Zulhas lewat siaran persnya, Ahad (30/4/2023).

Bazar tersebut digelar di dua titik di Kabupaten Sleman, yaitu di Kelurahan Maguwoharjo di Kecamatan Depok dan Desa Sardonoharjo di Kecamatan Ngaglik. Mendag Zulkifli Hasan kembali mengungkapkan, bazar bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bapok dengan harga terjangkau.

Total untuk dua titik bazar tersebut, terdapat 400 kemasan beras Bulog ukuran 5 kilogram yang dijual dengan harga Rp 42.500 per kemasan, 2.000 liter Minyakita dengan harga Rp 13.500 per liter, 1.000 kilogram gula pasir Rp 13 ribu per kg, dan 1.000 kilogram telur ayam ras Rp 26 ribu per kg.

Selain itu, terdapat juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat yang menjual sejumlah barang kerajinan dan produk makanan kering.

 
Berita Terpopuler