Tradisi Malam Lailatul Qadar di Pulau Bacan

Perayaan pasang lampu pelita empat hari jelang Idul Fitri 1444 Hijriah

Seorang warga menyalakan lampu pelita saat merayakan tradisi malam Lailatul Qadar atau malam ela-ela di Desa Amasing Kota,Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (18/4/2023).

Seorang warga menyalakan lampu pelita saat merayakan tradisi malam Lailatul Qadar atau malam ela-ela di Desa Amasing Kota, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (18/4/2023).

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  MALUKU UTARA --  Seorang warga menyalakan lampu pelita saat merayakan tradisi malam Lailatul Qadar atau malam ela-ela di Desa Amasing Kota, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (18/4/2023).

Perayaan pasang lampu pelita tersebut diselenggarakan oleh warga setempat dilakukan empat hari jelang Idul Fitri 1444 Hijriah dan menyambut malam Lailatul Qadar dengan menyalakan lampu pelita sebanyak 6.000 lampu untuk mempertahankan tradisi budaya lokal di daerah itu.

 

 
Berita Terpopuler