Konsumsi Vape Bikin Orang Rentan Terjerumus Narkoba

Waspadai iklan rokok elektrik yang menyasar remaja.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah barang bukti liquid vape narkotika ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2022). Kemenkes mengingatkan nikotin merupakan perantara penyalahgunaan napza dan hasil penelitian menunjukkan bahwa 90 persen pengguna kokain di Amerika Serikat memulai tindakannya dari merokok.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eva Susanti mengemukakan orang yang mengonsumsi rokok elektrik alias vape rentan terjerumus melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). Mengapa begitu?

"Penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik sudah pernah terjadi. Data Badan Narkotika Nasional, ada orang yang memasukkan narkotika itu ke dalam rokok," kata Eva dalam webinar di Jakarta, Rabu.

Menurut Ev, ada banyak jenis narkotika yang dapat dicampurkan ke dalam vape. Lebih lanjut, Eva mengatakan, nikotin merupakan perantara penyalahgunaan napza dan hasil penelitian menunjukkan bahwa 90 persen pengguna kokain di Amerika Serikat memulai tindakannya dari merokok.

Eva menyebut tindakan penyalahgunaan napza dapat menyebabkan generasi penerus bangsa kehilangan masa depannya.

"Jadi, mudah sekali orang membuat anak-anak kehilangan masa depan, kehilangan harapan, kehilangan umur, dan kehilangan kesempatan," katanya.

Baca Juga

Oleh karena itu, Eva menyerukan anak-anak dan remaja agar menghindari konsumsi zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Dia juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai iklan tentang rokok elektrik yang menyasar para remaja.

"Anak-anak dijadikan target sebagai pasar untuk memasarkan rokok elektrik," katanya.

Eva mengatakan UU Perlindungan Anak telah mengamanatkan untuk melindungi anak dari hal-hal yang tidak aman, termasuk zat-zat berbahaya seperti yang terkandung di dalam rokok elektrik.

 
Berita Terpopuler