Kapolres Kulonprogo Dicopot Diduga Imbas Kasus Patung Bunda Maria, Ini Kata Anggota DPR

AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY.

[ist]
Polisi (ilustrasi)
Rep: Wahyu Suryana, Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AKBP Muharomah Fajarini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulonprogo, tidak lama setelah polemik penutupan patung Bunda Maria dengan terpal. Langkah dari Polri ini dinilai sudah tepat sebagai evaluasi.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, ketika tokoh masyarakat seperti kapolres tidak bisa mengendalikan situasi di daerahnya tentu tidak baik. Apalagi, jika mereka mengikuti keinginan pihak-pihak yang bersikap intoleran.

"Ya (tepat), apakah terkait atau tidak, kalaupun terkait tidak ada persoalan, namanya Polri, memang harus mengayomi semua golongan," kata Habiburokhman kepada Republika, Selasa (4/4/2023).

Wakil Ketua Umum dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu berharap, permasalahan ini dapat selesai secara baik-baik. Ia menekankan, setiap orang yang hidup Indonesia memang harus menjaga toleransi antar umat beragama.

Terkait patung Bunda Maria yang merupakan keyakinan bagi umat Kristiani, ia menekankan, itu tidak boleh diganggu. Selain itu, tidak boleh umat-umat dari agama lain menghalangi apalagi sampai melarang mereka menjalani keyakinannya.

Habiburokhman berpendapat, kejadian-kejadian seperti itu tentu mempengaruhi kenyamanan tidak cuma dari satu agama saja, tapi masyarakat dari agama lain. Ia menekankan, hak-hak umat beragama untuk meyakini apa yang dianut harus dijaga.

"Biarkanlah haknya yang punya lahan, di lahan mereka, di kompleks mereka, tentu itu harus kita hormati," ujar Habiburokhman.

Selain itu, ia mengingatkan, di Indonesia banyak patung Bunda Maria, patung Yesus atau patung-patung dari agama-agama lain. Menurut Habib, selama memang patung tersebut didirikan di lahan mereka sebenarnya tidak ada yang salah.

"Apa salahnya, di rumah pribadi juga tidak masalah," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, lewat surat bernomor ST/714/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY. Saat ini, untuk jabatan Kapolres Kulonprogo dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati. 

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyikapi AKBP Mukaromah Fajarini yang baru-baru ini dimutasi dari jabatan Kapolres Kulonprogo. Mutasi ini diduga terkait viralnya kasus penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulonprogo. 

Atas kejadian ini, Komnas HAM memandang perlunya perspektif HAM bagi aparat penegak hukum (APH), termasuk polisi. Komnas HAM meyakini perspektif HAM dapat membuat APH lebih bijak saat menyikapi isu keberagaman. 

"Kepolisian sebagai APH mesti punya perspektif tentang HAM dan keberagaman di Indonesia. Seperti isu patung kan itu eskpresi keberagaman, tidak perlu menuruti kehendak satu kelompok yang ingin menonjolkan eksklusivitas tanpa menghormati keberagaman," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Republika, Selasa (4/4/2023). 

Komnas HAM berpesan supaya personel Polri mengambil hikmah dari kasus di Kulonprogo. Sehingga ke depannya, polisi di daerah bisa menangani kasus sensitif SARA dengan perspektif HAM. 

"Saya kira ketika ada mutasi karena kasus itu ya mesti ada pembelajaran bagi APH yang lain agar lebih berhati-hati mengedepankan prinsip HAM dan keberagaman dalam merespon situasi yang terjadi di masyarakat kita," ujar Anis. 

Komnas HAM sekaligus mengingatkan peran Korps Bhayangkara dalam menjaga Pancasila dan amanat konstitusi. Caranya, personel polisi bisa memaksimalkan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Tanah Air. 

"Sekali lagi mengingat mandat dari Pancasila dan konstitusi itu menghormati seluruh agama yang ada di Indonesia," ujar Anis. 

Sebelumnya, pemilik Rumah Doa di Dukuh Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi isu yang beredar. Hal itu setelah media lokal Yogyakarta memberitakan jika sebuah ormas menggeruduk rumah doa dan meminta patung Bunda Maria ditutup untuk menghormati masyarakat yang menunaikan puasa Ramadhan.

Video itu pun viral di Twitter dan Tiktok dengan berbagai kecaman kepada umat Islam. Bahkan, narasi yang muncul adalah intoleransi di masyarakat kepada umat agama lain meningkat. Setelah ramai di media sosial (medsos), keluarga pemilik rumah doa membuat klarifikasi.

Sutarno selaku adik kandung Yakobus Sugiharto yang mendirikan rumah doa membantah kabar itu. Menurut dia, penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru dilakukan atas inisiatif sendiri.

 

Masjid yang berubah jadi gereja di Italia (ilustrasi) - (republika)

 
Berita Terpopuler