Unsil Tunggu Keputusan Soal Dosen Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Unsil Tasikmalaya memperpanjang masa penonaktifan oknum dosen tersebut.

Republika/Bayu Adji P
Gedung Rektorat Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat, masih memproses oknum dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual. Karena belum ada keputusan final, Unsil memperpanjang masa penonaktifan oknum dosen tersebut.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil, Gumilar Mulya, menjelaskan, pihaknya menonaktifkan seorang dosen berinisial E sejak kasus dugaan kekerasan seksual pertama kali muncul. Penonaktifan pertama dilakukan sampai 18 Maret 2023, agar proses investigasi berjalan optimal.

“Sebelum tanggal 18 Maret, kami sudah melaporkan kepada kementerian tentang hasil investigasi yang sudah lengkap,” kata Gumilar, Selasa (28/3/2023).

Namun, menurut Gumilar, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih belum memberikan keputusan hingga waktu penonaktifan dosen tersebut berakhir. Karena itu, pihak kampus kembali mengeluarkan surat perpanjangan penonaktifan selama 40 hari sejak 18 Maret 2023 kepada dosen yang bersangkutan.

“Perpanjangan dilakukan karena berita acara belum selesai. Kami tinggal menunggu undangan dari kementerian untuk rapat keputusan. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kabar,” kata Gumilar.

Gumilar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada dosen yang bersangkutan. Salah satunya adalah pemeriksaan oleh tim satgas gabungan. Hasil dari pemeriksaan itulah yang diserahkan kepada Kemendikbudristek.

Apabila akan dijatuhkan sanksi, Gumilar mengatakan, sesuai aturan, ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Jika dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan diberikan sanksi berat.

“(Jika dinilai terbukti) Hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Harapan kami, ini jadi efek jera. Kami tinggal menunggu saja,” kata dia.

Sebelumnya, salah satu oknum dosen senior Unsil Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Bermula dari laporan salah seorang mahasiswa Indonesia yang menjadi perwakilan sebuah kampus Jerman dan bertugas di Unsil. “Ada mahasiswa asal Indonesia yang sedang di Jerman, bekerja sama dengan Unsil, di sini jadi korban,” kata Gumilar, bulan lalu.

 

 

Mahasiswa tersebut melapor kepada pihak rektorat. Namun, Gumilar menyarankan mahasiswa itu melapor kepada Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil.

Satgas PPKS kemudian melakukan investigasi dengan mengumpulkan keterangan korban dan mencari barang bukti lain. Kemudian ditemukan rekaman CCTV. “Dalam tayangan video, korban sedang berjalan ke toilet di sebuah lorong yang lebarnya lebih dari dua meter, sehingga tidak mungkin bertabrakan saat berjalan berpapasan. Namun, pelaku menyenggol bahu korban,” kata Gumilar.

Gumilar mengatakan, korban ketika itu kaget dan bertanya maksud oknum dosen tersebut. Diduga oknum dosen itu memberi jawaban yang kurang mengenakkan. “Sebelumnya juga sudah ada laporan terkait dosen yang bersangkutan. Namun, tidak ada bukti dan saksi. Setelah kasus ini terbuka, banyak yang sudah lulus juga berani bercerita,” ujar dia.

Berdasarkan laporan, menurut Gumilar, ada sejumlah mahasiswa yang mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum dosen itu. Laporan tersebut masih akan diinvestigasi lebih lanjut.

 
Berita Terpopuler