Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 Triliun yang Janggal

Transaksi Rp 3,3 T merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu.

Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan dari mayoritas dana transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun hanya 3,3 triliun yang terindikasi sebagai dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Menurutnya, nilai transaksi Rp 3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.

Sri menambahkan, dalam dana Rp 3,3 triliun itu, juga terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi atau fit and proper test

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

 
Berita Terpopuler