On This Day: Berdirinya Serikat Dagang Belanda VOC

VOC bangkrut karena utang dan korupsi.

network /Ani Nursalikah
.
Rep: Ani Nursalikah Red: Partner

Logo Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur yang didirikan Belanda. On This Day: Berdirinya Serikat Dagang Belanda VOC. Foto: Dok. Republika

MAGENTA -- Hari ini, 421 tahun lalu VOC berdiri di Amsterdam, Belanda. VOC adalah singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compagnie. VOC merupakan Perserikatan Dagang Hindia Timur yang didirikan pada 20 Maret 1602 oleh enam perusahan kecil di Belanda.

Menurut buku Analisis Organisasi dan Pola-pola Pendidikan (2017) oleh J.C. Tukiman Taruna, tujuan didirikan VOC adalah berdagang dan mencari rempah-rempah di Indonesia.

Namun, para ahli sejarah mengungkap tujuan didirikan VOC tak hanya itu. VOC didirikan untuk meraih keuntungan lebih besar, menguasai pelabuhan, hingga menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia setelah mengusir Portugis dan Spanyol.

Tidak lama sesudah kelahirannya, VOC berhasil menyingkirkan orang Portugis. Padahal mereka satu abad sebelumnya telah membangun imperium perdagangan di Asia dan hampir menyisihkan saingan di perdagangan Asia-Eropa sebelumnya.

"Saingan utama VOC, yaitu East India Company (EIC), yang telah didirikan di London pada 1600, mula-mula tidak cukup memiliki kemampuan keuangan dan keandalan keorganisasian, serta tidak cukup mendapat dukungan dari pemerintah Inggris, sehingga tidak dapat menandingi Kompeni Belanda itu," tulis laman Anri.go.id.

Kemudian, VOC semakin merajalela. VOC diberi hak-hak dan kekuasaan yang istimewa oleh pemerintah Belanda, yakni:

• Dapat hak monopoli perdagangan di antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen.

• Boleh mengadakan perjanjian dengan raja-raja atau kepala pemerintahan negeri.

• Boleh mempunyai angkatan perang sendiri.

• Boleh mengumumkan perang dan mengadakan perjanjian perdamaian.

• Boleh mengangkat pegawai-pegawai yang dibutuhkan.

• Boleh membuat mata uang sendiri.


Saat itu, VOC dipimpin oleh 17 orang pemilik kekuasaan yang sering disebut "De Heren Zeventien" artinya Tuan-tuan Yang Tujuhbelas orang.

Sementara itu, keberadaan VOC di Indonesia (Hindia Belanda) pada mulanya hanya kongsi dagang. VOC juga merupakan kongsi dagang bangsa Gujarat, Iran, Turki, dan Tionghoa.

Warga menunjukkan kepingan uang koin kuno peninggalan Hindia-Belanda yang ditemukannya di Kampung Pangkalan Hilir, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Warga setempat menemukan 150 keping uang koin Nederlandsch Indie (Hindia Belanda) serta koin beraksara pegon yang memiliki nominal 1 cent hingga 2 1/2 cent dengan tahun pembuatan 1837 sampai 1920. Koin ditemukan di lokasi pemugaran pemandian air panas di kampung tersebut. Foto: Republika/Abdan Syakura

Kedudukan VOC Batavia semula hanya sebagai pangkalan untuk menyuplai kapal-kapal dalam perdagangan rempah dengan makanan, air, juga perbaikan. Namun, karena pesat perkembangannya, pada 1619, VOC mendirikan tiga buah pangkalan di Indonesia, yakni di Jayakarta, Ambon, dan Banda.

Siasat yang digunakan oleh VOC untuk menguasai pelabuhan dan kerajaan di Indonesia adalah devide et impera atau politik adu domba. Tak disangka, kemegahan VOC yang dibangun selama ratusan tahun harus tersungkur oleh tumpukan utang. VOC tidak lagi mampu memikul utang-utangnya yang disebabkan untuk biaya menumpas pemberontakan yang terjadi dan korupsi yang menggerogoti VOC.

Kebangkrutan VOC mendapat ledekan dari pengkritiknya dengan mempelesetkan singkatan VOC menjadi Vergaan Ondeer Corruptie (baca: runtuh karena korupsi). Akhirnya, pada 31 Desember 1799 VOC dibubarkan. Segala aset dan utang VOC diambil oleh pemerintah Belanda. (MHD)

 
Berita Terpopuler