Tegas, MUI Tolak Pernikahan Beda Agama

MUI jelaskan menolak pernikahan beda agama.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis
Rep: Muhammad Rizky Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan ada upaya kesembilan kalinya untuk melegalkan nikah beda agama. Akan tetapi Alhamdulillah Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menolak upaya tersebut. 

Cholil menjelaskan atas nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak terkait pernikahan beda agama. Ia menilai saat ini sedang dibuat ambigu dengan adanya catatan di dukcapil perihal pencatatan syah atau tidaknya sebuah pernikahan. 

Oleh karena itu ia berharap pemerintah dapat menjembatani untuk penyelarasan undang -undang dukcapil dengan undang-undang perkawinan yang lain. 

 

 

 

 

Videografer | Muhammad Rizky Triyana

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler