Penjelasan Kata 'Maneh' dari Guru Sabil yang Dipecat Seusai Komentari IG Ridwan Kamil

Sabil dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning setelah komentari IG Ridwan Kamil.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seorang guru di Kota Cirebon belakangan dipecat seusai komentarnya di Instagram Ridwan Kamil. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Muhammad Sabil Fadhilah, guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, diberhentikan oleh pihak yayasan yang menaunginya. Ia dipecat karena dinilai melakukan pelanggaran setelah berkomentar di unggahan media sosial Instagram (IG) Gubernur Ridwan Kamil.

Baca Juga

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Sabil di Cirebon, Rabu (15/2/3/2023).

Sabil mengatakan, ia berkomentar di unggahan IG gubernur Jabar saat berinteraksi dengan anak-anak SMP yang berada di Tasikmalaya. Komentar tersebut dituliskan dirinya menggunakan bahasa Sunda. "Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???" (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi).

Sabil mengakui penggunaan kata 'maneh' memang kurang sopan, karena ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang ramah. Apalagi, setiap tampil di televisi ataupun medsos sering menganggap kalau perkataan warganet itu biasa saja.

"Saya tahu saya salah menggunakan kata maneh, karena di dalam bahasa Sunda ada tingkatannya dan kata maneh menempati urutan kedua. Karena yang saya tahu Ridwan Kamil mudah akrab, apalagi ketika tampil di televisi," katanya.

Ia mengatakan, alasan mengomentari unggahan Gubernur Ridwan Kamil karena saat berinteraksi yang bersangkutan menggunakan jas kuning, dan ia mempertanyakan mengapa menggunakan jas tersebut, mengingat sedang berinteraksi dengan siswa-siswi. Karena sepengetahuan Sabil, Ridwan Kamil baru saja masuk ke partai yang memiliki warna kuning, sehingga ia mencoba mempertanyakannya.

"Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam unggahannya di media sosial mengklarifikasi terkait permasalahan guru yang diberhentikan. Ia mengaku kaget ketika mengetahuinya.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," tulis Gubernur Ridwan Kamil di akun pribadinya.

Menurut Ridwan Kamil, sudah ribuan kritikan untuk dirinya dan ia menanggapi dengan santai dan biasa saja, bahkan sering pula dibalas dengan candaan. Namun, dia melanjutkan, karena yang berkomentar kasar seorang guru, dikhawatirkan ditiru dan dilihat anak didiknya, sehingga pihak sekolah memberikan tindakan tegas.

"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik institusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tulisnya.

 

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum. "Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

Menurut Wahyu, pihaknya sudah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu. Wahyu pun, mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," papar Wahyu.

Sebagai tenaga pendidik, kata Wahyu, sudah sepatutnya Sabil menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun dalam media sosial.

"Ini kewajiban kami di Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Karena bisa diikuti oleh para siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata Wahyu.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan untuk mencabut surat pemberhentian Sabil kepada pihak sekolah. "Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statement di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," paparnya.

 

Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

 

 
Berita Terpopuler