Tujuan Coklit Data Pemilih Pemilu

Pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan untuk menyesuaikan nama di data pemilih.

Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menyksikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker coklit usai proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mengecek data masing-masing di website KPU dan segera ke KPUD setempat untuk mendaftar sebagai pemilih jika belum terdaftar.
Rep: Muhammad Rizky Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir, Jakarta. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa tanggal 14 Maret 2023 merupakan hari terakhir pelaksanan coklit baik dalam maupun luar negeri. Ia menuturkan bahwa coklit sendiri bertujuan untuk pencocokan secara faktual nama yang sudah ada di data pemilih. 

Hasyim menyampaikan bahwa kegiatan coklit pun sudah dilakukan kepada Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler