Rekonstruksi Penganiayaan David untuk Mencari Keidentikan Alat Bukti

Rekonstruksi ini digelar dalam rangka mencari keidentikan alat bukti.

Republika/Ali Mansur
Rekonstruksi penganiayaan David oleh tiga tersangka, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG, Jumat (10/3/2023).
Rep: Ali Mansur Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun) di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, rekonstruksi ini digelar dalam rangka mencari keidentikan alat bukti. Baik keterangan saksi, tersangka dan digital forensik. Kemudian dari persesuaian alat bukti tersebut penyidik menemukan peranan masing-masing yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kegiatan rekonstruksi ini sempat tertunda karena hujan turun dengan deras. Rekonstruksi dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai dalam waktu tiga jam. Kegiatan rekonstruksi ini juga menjadi tonton bagi penghuni kompleks elit tersebut.

 

 

 

 

Videografer | Ali Mansur

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler