Sinarmas Siapkan 56 Ribu Ton Minyakita per Bulan

Besarnya kuota Minyakita bahkan menyedot produksi bulanan untuk minyak premium.

Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja mengambil Minyakita untuk didistribusikan ke pedagang sembako di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Produsen sawit nasional terbesar, Sinarmas Agribusiness and Food (PT SMART Tbk) menyiapkan produk minyak goreng kemasan murah, Minyakita sebanyak 56 ribu ton per bulan.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen sawit nasional terbesar, Sinarmas Agribusiness and Food (PT SMART Tbk) menyiapkan produk minyak goreng kemasan murah, Minyakita sebanyak 56 ribu ton per bulan. Perusahaan menyebut, suplai Minyakita bahkan mengambil porsi minyak goreng kemasan premium milik Sinarmas.

Baca Juga

General Manager Marunda Refinery Sinarmas, Agus Wijaya, menuturkan, perusahaan berkomitmen untuk menyuplai Minyakita sesuai kuota tersebut. Pasalnya, jika Minyakita tidak tersedia, pemerintah bakal menahan izin kuota ekspor seperti ketentuan dalam kebijakan domestic market obligation (DMO).

"Kita komitmen 100 persen untuk menyediakan Minyakita sesuai kuota DMO 56 ribu per bulan," kata Agus dalam Media Gathering di Marunda, Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut, ia menuturkan besarnya kuota penyediaan Minyakita itu bahkan menyedot kuota produksi bulanan untuk minyak goreng premium. Sebut saja seperti Filma, Masku, Kunci Mas, dan Mitra yang dipasarkan melalui toko retail modern maupun pasar tradisional..

"Produksi minyak goreng premium drop dari 100 persen menjadi 20 persen (dari produksi bulanan) karena terpakai untuk brand Minyakita," ujar dia menambahkan.

Agus menjelaskan, produksi Minyakita sebetulnya menggunakan jatah minyak goreng curah yang selama ini dipasok oleh Sinarmas. Namun, mengingat kebutuhan yang tinggi, alhasil produksi Minyakita ikut mengambil merk premium.

Kendati demikian, situasi itu tidak menjadi masalah besar. Pasalnya, dengan memasok Minyakita, kuota hak ekspor yang diberikan pemerintah juga jadi lebih besar. Diketahui, pemerintah memberikan kuota ekspor enam kali dari DMO yang dipasok jika disiapkan dalam bentuk minyak curah. Jika produsen menyiapkan dalam kemasan, kuota hak ekspor dikali 1,5 atau sembilan kali dari volume DMO. 

 

 
Berita Terpopuler