Kecelakaan Kerja, Keluarga Sopir Truk Sampah Dapat Rp 391 Juta

Kecelakaan kerja merupakan risiko yang dihadapi pekerja setiap saat.

Republika
Pemberian santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris sopir truk sampah Dede Arifin di Jakarta Utara pada Senin (20/2/2023)
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pekerjaan ada risiko. Mereka yang duduk di kantor sehari-hari pasti ada potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat dialami si pekerja.

Baca Juga

Terlebih pekerja di lapangan alias di luar kantor. Mereka biasanya bekerja berpindah – pindah dari satu tempat ke lainnya. Risiko yang menggentayangi mereka selalu ada, seperti kecelakaan lalu lintas, penyakit yang mendadak menyerang si pekerja, dan lainnya.

Hal itulah yang dialami sopir truk sampah Dede Arifin pada 9 Desember 2022 pukul 9.00 WIB. Suami dari Sri Maryati itu tiba-tiba tak sadarkan diri saat truk terparkir di tempat kerja. Kawan-kawannya yang mengetahui Dede hilang kesadaran membangunkannya, tapi tak bisa.

Mereka kemudian membawa Dede ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa secara medis, tim dokter menyimpulkan bahwa Dede sudah wafat.

Kawan Dede melaporkan hal itu kepada atasannya. Kemudian berkoordinasi dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Jakarta Utara. 

Tim BPJS Ketenagakerjaan memeriksa kelengkapan dokumen Dede. Kemudian tim lapangan memastikan kronologi Dede Wafat. Dari bahan dan keterangan yang didapat, Kematian Dede ditetapkan sebagai kecelakaan kerja.

BPJS kemudian menetapkan ahli waris Dede berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 391,476,592. Uang sebanyak itu diterima oleh istri almarhum, Sri Maryati. Sedangkan dua anak Dede mendapatkan beasiswa melanjutkan sekolah hingga sarjana sebesar Rp 157 juta.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim secara simbolis memberikan santunan tersebut kepada ahli waris dalam acara Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Inpres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023). Hal itu disaksikan ratusan warga yang hadir di sana, juga Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kelapa Gading, Erfan Kurniawan.

Erfan menyampaikan duka cita kepada ahli waris atas apa yang dialami almarhum. Semoga almarhum Dede tenang berada di sisi Allah. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan di rumah dilimpahkan kesabaran dan selalu optimistis melanjutkan kehidupan.

Erfan menjelaskan Dede wafat dalam tugas, dalam kondisi beribadah untuk menyenangkan dan menjaga kelangsungan hidup dirinya dan keluarga. Tentu hal itu merupakan ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah.

“Kami berbelasungkawa, insya Allah yang dialami Dede dan keluarga yang ditinggalkan adalah yang terbaik, bernilai ibadah, dan meningkatkan keimanan kita semua,” kata Erfan

Erfan mengharapkan keluarga menerima tali asih dan kerahiman berupa santunan yang berasal dari kepesertaan almarhum. Santunan itu menjadi bekal untuk keluarga Dede melanjutkan kehidupan menatap masa depan yang gemilang.

“Santunan ini tidak dapat menggantikan almarhum, tapi insya Allah bermanfaat untuk memotivasi keluarga melanjutkan tahapan hidup,” kata Erfan.

Apa yang dialami Dede dan keluarganya adalah pelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan.

Lalu apa yang harus dilakukan?

 

Erfan menjelaskan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah salah satu jalan mengantisipasi risiko kerja. Jika terjadi cidera, penyakit, atau kecelakaan kerja, maka pekerja akan mendapatkan penanganan medis terbaik hingga sembuh. Tak lagi memikirkan besaran biaya, si pekerja terus menjalani pengobatan sampai sembuh. Sementara keluarga di rumah akan mendapatkan santunan sementara tak bekerja.

Jika pekerja wafat akibat kecelakaan kerja, maka dia akan mendapatkan santunan 48 kali gaji yang dilaporkan plus beasiswa untuk dua anak hingga sarjana.

Erfan menjelaskan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wasilah setiap orang untuk kerja keras bebas cemas.

Kampanye 

Belum lama ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Jakarta Utara mengampanyekan kerja keras bebas cemas. Sasarannya adalah pekerja informal untuk bergabung menjadi peserta aktif. Lokasinya di Pasar Inpres Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengajak seluruh pedagang pasar untuk ikut jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki banyak manfaat. Intinya melindungi pedagang pasar supaya tidak cemas dan terus semangat. 

Ajakan ini diutarakan Ali, saat menyosialisasikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Inpres Kelapa Gading Timur.

Wali Kota menjelaskan jaminan sosial ini bermanfaat untuk proteksi jika terjadi hal yang tak diinginkan. Untuk itu dirinya mengimbau pekerja mengikuti seluruh program perlindungan yang ada: jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan pensiun.   

"Tujuannya baik melindungi pedagang pasar supaya tidak cemas dan terus semangat dalam bekerja," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Indra Iswanto mewakili Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, beberapa camat di Jakarta Utara dan Lurah di Kelapa Gading. Selain itu juga beberapa Kantor BPJS Ketegakerjaan yang dibawah kordinasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading seperti Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pluit, Tanjung Priok, Pluit, Mangga Dua dan Cilincing.

 

 
Berita Terpopuler