Ekspresi Richard Eliezer usai Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara

Hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan JPU

Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.

Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.

Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rep: Thoudy Badai Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.

 
Berita Terpopuler