DPR Minta Waktu Ibadah Haji Dikurangi Menjadi 35 Hari

Pelaksanaan ibadah haji selama 40 hari dinilai terlalu lama.

Reuters
DPR Menilai pelaksanaan ibadah haji selama 40 hari terlalu lama. Ilustrasi
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pelaksanaan ibadah haji selama 40 hari terlalu lama. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

Baca Juga

Menurutnya kloter pertama jamaah yang sudah selesai melaksanakan ibadah haji segera ingin pulang, namun terhalang karena tidak adanya penerbangan. Untuk itu, DPR sudah berkoordinasi dengan maskapai terkait permasalahan tersebut.

Ia menjelaskan jika pemerintah bersungguh-sungguh penyelenggaraan ibadah haji bisa dikurangi menjadi 35 hari. Dan juga, di tahun 2024 DPR meminta penyelenggaraannya dikurangi menjadi 30 hari.

Video Editor: Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler