Perjuangan Umat dan UU Perkawinan

Hingga berakhirnya Orde Lama, payung hukum perkawinan berbasis syariat tak kunjung terealisasi.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

OLEH NASHIH NASRULLAH

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak revisi regulasi pernikahan beda agama yang tercantum dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sepanjang sejarah Indonesia upaya mengutak-atik regulasi tersebut selalu mendapat perlawanan elemen umat Islam.  Mengapa demikian? Mengapa regulasi sebiji itu begitu mati-matian dipertahankan. Hal itu ternyata punya akar panjang dalam...

 
Berita Terpopuler