Ini Kriteria Istithaah Haji

Kriteria istithaah haji meliputi sejumlah hal.

Republika/Wihdan Hidayat
Ini Kriteria Istithaah Haji . Foto: Kepulangan jamaah haji ke tanah air (Ilustrasi)
Red: Muhammad Hafil

IHRAM.CO.ID,MADINAH -- Menurut pengertian umum, pengertian istithaah adalah mampu. Sedangkan yang dimaksud Istithaah haji adalah mampu melaksanakan haji ditinjau dari :

Baca Juga

a. Jasmani

1) Tidak sulit melakukan ibadah haji/umroh.

2) Tidak lumpuh.

3) Tidak dalam keadaan sakit yang diperkirakan lama untuk sembuh.

b. Rohani

1) Memahami manasik haji/umroh.

2) Berakal sehat (tidak mengidap penyakit gangguan jiwa) dan

memiliki kesiapan mental untuk ibadah haji/umrah dengan

perjalanan yang jauh.

c. Ekonomi

1) Mampu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

2) Memiliki biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkannya.

3) Bagi para petugas haji istita'ah ekonominya adalah :

a) Memenuhi persyaratan dan aman waktu melaksanakan ibadah haji/umrah.

b) Aman bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkannya selama melakukan ibadah haji/umroh.

d. Keamanan

1) Aman dalam perjalanan dan aman waktu melaksanakan ibadah haji/umroh.

2) Aman bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkannya selama melakukan ibadah haji/umroh.

Sumber: Haji dari Masa ke Masa (Kemenag) dan Republika.co.id

 
Berita Terpopuler