Trump Terancam Dituntut Terkait Kerusuhan 6 Januari

Kongres AS merekomendasikan Trump untuk dituntut oleh Departemen Kehakiman.

AP/House Select Committee
Dalam gambar yang dirilis dalam laporan akhir oleh komite pemilihan DPR yang menyelidiki serangan 6 Januari di Capitol AS, pada Kamis, 22 Desember 2022, Presiden Donald Trump berbicara melalui telepon dengan Wakil Presiden Mike Pence dari Oval Office of Gedung Putih pada pagi hari tanggal 6 Januari 2021.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kongres Amerika Serikat merekomendasikan mantan Presiden Donald Trump untuk dituntut oleh Departemen Kehakiman atas keterlibatan dalam serangan 6 Januari. Gedung Putih berhati-hati agar tak dituduh mempolitisasi upaya penuntutan Trump.

 
Berita Terpopuler