Heru: Tak Ada Pungli Uji Kir karena Pengemudi tak Turun Kendaraan

Rata-rata per hari, 300-350 kendaraan bermotor melakukan pemeriksaan atau uji kir.

Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada pungutan liar (pungli) uji kir kendaraan bermotor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng di Cakung, Jakarta Timur. Pengemudi yang melakukan uji kir kendaraannya tidak turun dari mobilnya sehingga tidak ada saling komunikasi antara petugas dan masyarakat.

Baca Juga

"Transaksinya kan satu mobil satu orang, terus petugas juga tidak komunikasi," kata Heru di Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).

Rata-rata per hari, unit pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut melayani sekitar 300-350 kendaraan bermotor melakukan pemeriksaan. Dari jumlah itu, lanjut dia, rata-rata sekitar 10 kendaraan yang tidak lulus dalam uji kir di antaranya menyangkut rem yang kurang optimal.

"Yang tidak lulus, mereka diberikan kesempatan satu kali dalam kurun waktu 30 hari," katanya.

Dalam sidak tersebut, Heru juga meminta agar kamera pengawas atau CCTV ditambah di unit pemeriksaan kendaraan tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan kebutuhan CCTV yang perlu ditambah lagi untuk memastikan pengawasan yang terhubung langsung dengan ruang pimpinan unit kir tersebut.

Dalam sidak tersebut, Heru mengaku tidak memberitahu bawahannya baik Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputomaupun Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. "Saya tadi bilang ke Cakung, mereka tahunya baru belok ke sini (uji kir) dan saya ingin memastikan layanan di sini berjalan baik sebagaimana ISO yang telah diberikan," kata Heru.

 
Berita Terpopuler