Pascabom Bunuh Diri Astana Anyar, Densus 88 Antiteror Geledah Rumah di Bandung

Dua orang di rumah tersebut DYS dan istrinya berinisial FF diamankan Densus.

Istimewa
Densus 88 Antiteror geledah rumah milik orang tua terduga teroris bom bunuh diri.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Jalan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (12/12/2022). Pengeledahan diduga terkait bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) lalu.

Informasi yang dihimpun, dua orang yang tinggal di rumah tersebut diamankan oleh Densus 88 Antiteror berinisial DYS dan istrinya berinisial FF. Mereka diduga terlibat dalam aksi terorisme.

Kapolsek Lengkong AKP Imam Zarkasih mengatakan, pihaknya membantu pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan Densus 88. Pemeriksaan dilakukan namun masih dilakukan pendalaman. "Ada pemeriksaan tapi masih didalami," ujarnya, Senin (12/12/2022).

Ketua RW setempat Agus Suherman mengatakan rumah yang digeledah merupakan milik orang tua terduga pelaku terorisme. Mereka merupakan warga setempat dan dikenal sebagai sosok pria yang suka bersosialisasi.

Namun, pascabom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang bersangkutan tidak berada di rumah. Keseharian DYS sendiri berprofesi sebagai penjaga parkir. "Tadi penggeledahan," katanya. Dia mengaku, melihat barang-barang yang dibawa seperti buku-buku dan dus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Agus Sujatno terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Pelaku tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

"Kita bisa jelaskan (pelaku) terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung Jawa Barat," ujarnya seusai meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

Dari hasil sidik jari dan face recognition, dia menuturkan identitas pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno atau yang dikenal Agus Muslim. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.

"Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas," katanya.

 
Berita Terpopuler