Polda NTB Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Hotel Berbintang

Sebelumnya mereka menggasak motor korban di kawasan Pagesangan.

Republika/Febryan. A
Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (ilustrasi).
Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di salah satu hotel berbintang kawasan Kota Mataram. Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan, polisi menangkap ketiga pelaku usai menjalani aksi pencurian pada Kamis (8/12/2022), dini hari.

"Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan para pelaku berhasil ditangkap sekitar satu jam kemudian," kata Artanto di Mataram, Jumat (9/12/2022).

Tiga pelaku pencurian yang ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan pihak hotel tersebut berinisial AD, ALK, dan IRV. "Ketiganya ditangkap oleh anggota patroli malam. Mereka kedapatan saat sedang di jalan, menggeret kendaraan korban," ujarnya.

Ketiganya kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain beraksi di hotel,   dua terangka, AD dan ALK juga melancarkan aksi serupa di sebuah indekos wilayah Pagesangan Barat pada Senin, 28 November 2022.

Barang bukti hasil curian berupa dua kendaraan roda dua kini telah diamankan di Polda NTB dan proses hukum ketiga pelaku masih dalam pemberkasan. "Untuk perkembangan lanjutan, anggota masih terus melakukan pengembangan, ada dugaan mereka ini masuk sindikat pencurian jaringan antarprovinsi, itu masih ditelusuri," katanya.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler