Kapolri: Terdapat Belasan Kertas Berisi Penolakan UU KUHP di Lokasi Bom Bunuh Diri 

Pelaku tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

Republika/Edi Yusuf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat meninjau tempat kejadian bom bunuh di di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan petugas menemukan belasan kertas di lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) yang bertuliskan penolakan terhadap UU KUHP. Temuan tersebut akan segera didalami.

"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya dan tentunya ini semua kita dalami" ujarnya seusai meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Dia menuturkan, peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal termasuk 11 orang lainnya. Dari sebelas orang yang menjadi korban, sepuluh orang merupakan anggota polisi dan satu orang diantaranya meninggal dunia.

"Betul tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota dalam kritis meninggal saat ini," katanya.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan olah TKP sedang berlangsung. Pihaknya akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang berafilisasi dengan pelaku.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Agus Sujatno terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Pelaku tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

"Kita bisa jelaskan (pelaku) terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung Jawa Barat," ujarnya seusai meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

Dari hasil sidik jari dan face recognition, ia menuturkan identitas pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno atau yang dikenal Agus Muslim. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.

"Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas," katanya.

 
Berita Terpopuler