BNPT Masih Dalami Kaitan Bom Bunuh Diri dengan KUHP

Ditemukan poster bertuliskan KUHP sama dengan hukum syirik pada kendaraan pelaku.

Republika/Abdan Syakura
Petugas kepolisian berjaga di dekat lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom bunuh diri di area Polsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jumlah korban dalam peristiwa tersebut sebanyak 10 orang, dengan rincian 1 pelaku meninggal, 1 polisi meninggal, 4 orang luka ringan dan 4 orang luka berat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengaku masih mendalami motif pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. Menurut Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar masih belum bisa menyimpulkan motif pelaku.

Ia menjelaskan, harus ada fakta dan pendalaman untuk mengusut aksi bom bunuh tersebut. Hal itu dilakukan agar melihat korelasi antara aksi bom bunuh diri tersebut dengan pengesahaan RUU KUHP menjadi UU.

Diwartakan sebelumnya terjadi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Pada kendaraan pelaku, ditemukan poster yang bertuliskan KUHP = hukum syirik/kafir perangi para penegak hukum setan.

 
Berita Terpopuler