Setelah 8 Tahun, Pemakaman Muslim Minnesota Akhirnya Bisa Layani Umat

Pemakaman itu disebut-sebut akan menjadi yang terbesar dari jenisnya di Minnesota.

Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pemakaman. Setelah 8 Tahun, Pemakaman Muslim Minnesota Akhirnya Bisa Layani Umat
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA -- Pemakaman Muslim di selatan Twin Cities selangkah lebih dekat untuk diwujudkan. Selama delapan tahun terakhir, kehadirannya harus melewati beragam rintangan, seperti vandalisme dan pertempuran hukum atas penggunaan lahan.

Baca Juga

Asosiasi Pemakaman Al Maghfirah menerima izin penggunaan bersyarat pada Juni, untuk mengembangkan plot pemakaman dan rumah duka terhadap tanah yang dibeli pada 2014 lalu. Area seluas 72 hektare di Castle Rock, Minnesota, diharapkan dapat menawarkan hampir 50 ribu plot pemakaman dan akan melayani umat Islam dari Twin Cities dan area metro pinggiran kota.

“Kami telah menunggu menggunakan lahan itu selama delapan tahun. Mudah-mudahan, sekarang kami memiliki semua yang kami butuhkan dari kota,” kata Presiden Asosiasi Pemakaman, Mohamad Osman, dikutip di Sahan Journal, Rabu (30/11/2022).

Pemakaman itu disebut-sebut akan menjadi yang terbesar dari jenisnya di Minnesota, yang didedikasikan hanya untuk penguburan Muslim. Beberapa pemakaman di area metro Twin Cities menawarkan petak pemakaman Muslim selain pemakaman non-Muslim.

Pemakaman Muslim berbeda dari pemakaman tradisional dalam banyak hal. Meski tradisi budaya dalam Islam berbeda-beda, namun batu nisan di pemakaman Muslim biasanya sederhana dan rata dengan tanah. Beberapa Muslim bahkan menolak untuk menginjak kuburan yang sudah ada, jadi seringnya membutuhkan ruang ekstra yang memungkinkan pelayat berjalan di sekitar kuburan.

Mohamad mengatakan tahap pertama penggalian akan dilakukan untuk membersihkan sekitar lima hektar tanah. Area ini akan dimanfaatkan untuk menampung sekitar 5.000 petak pemakaman, tempat parkir, jalan setapak dan pusat Islam untuk sholat dan ritual pemakaman.

Tahap pertama pengembangan diproyeksikan menelan biaya 4,3 juta dolar AS dan diperkirakan akan dimulai pada Maret 2023 dan selesai pada Agustus. “Ini adalah sesuatu yang dapat kita andalkan untuk generasi mendatang. Banyak Muslim akan senang jika mereka memiliki pemakaman sendiri, di mana mereka dapat merasakan rasa memiliki," lanjut dia.

Asosiasi Pemakaman Al Maghfirah telah menggelar pertemuan pada 12 November dengan hampir 30 imam setempat, tokoh masyarakat dan pemilik usaha kecil untuk membahas status proyek saat ini dan langkah selanjutnya. Karena pengembangan tanah tidak dapat dimulai sampai salju mencair, Mohammad mengatakan mereka akan menghabiskan musim dingin dengan mengumpulkan uang untuk pemakaman.

 

Pertama kali tanah tersebut dibeli oleh asosiasi pada Februari 2014. Tetapi proses realisasi tujuan ini menghadapi banyak tantangan selama delapan tahun terakhir. Dewan Pengawas Castle Rock menolak permohonan untuk membuat pemakaman Islami di tanah tersebut pada tahun yang sama. Mereka menilai keberadaan pemakaman akan menghilangkan potensi basis pajak dan karena properti tersebut tidak akan dibuka untuk umum untuk penguburan.

Asosiasi pemakaman juga mengajukan izin penggunaan bersyarat pada November 2014, yang ditolak oleh kotapraja. Komisi perencanaan Castle Rock mengubah peraturan zonasi sehingga kuburan tidak diperbolehkan di daerah tersebut. Asosiasi tersebut kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Dakota County pada Mei 2015 menantang peraturan zonasi, yang mana kemudian seorang hakim memenangkan mereka pada awal 2016.

Namun, proposal pemakaman dan rumah duka ditolak lagi oleh kotapraja pada 2017. Putusan hakim sebelumnya disebut mengizinkan pemakaman, tetapi bukan rumah duka. Mohamad lantas mengatakan mereka bermaksud menggunakan bangunan yang ada di properti itu sebagai ruang shalat, di mana mereka juga bisa memandikan jenazah sesuai dengan praktik Islam.

Kelompok ini lantas kembali mengajukan permohonan izin penggunaan bersyarat, yang mana kali ini termasuk menuliskan rencana keberadaan rumah duka. Dewan pengawas Castle Rock menyetujui aplikasi tersebut Juni lalu.

Selain pertarungan hukum, Paguyuban Pemakaman Al Maghfirah juga dua kali mengalami aksi vandalisme. Pada 2017, seorang pelaku menyemprot dinding bangunan di dalam properti dengan swastika dan pesan yang berbunyi, "Tinggalkan, kamu sudah mati."

Pada Oktober 2021, Kantor Sheriff Kabupaten Dakota menerima telepon yang melaporkan kerusakan pada pintu garasi gedung, jendela pecah, saluran gas terputus dan kabel listrik, serta ban dibuang di dalam gedung. Mohammad memperkirakan kerusakan itu menelan biaya hampir 167 ribu dolar AS.

Pada bulan Mei tahun ini, Council on American-Islamic Relations (CAIR) Minnesota melaporkan rekaman keamanan di lokasi tersebut menunjukkan seseorang membongkar kamera keamanan. Kantor Sheriff Kabupaten Dakota telah menangkap tersangka, yang saat ini didakwa melakukan perampokan.

 
Berita Terpopuler