Komnas: UU TPKS Tingkatkan Keberanian Korban
Dari banyaknya laporan, kasus kekerasan seksual yang paling sering ditemukan.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Komnas Perempuan menyatakan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berdampak positif bagi korban. Salah satunya terjadinya lonjakan laporan karena korban sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. "Kehadiran Undang-Undang TPKS ditengarai berkontribusi pada keberanian dan kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang...
Berita Terpopuler