Komnas: UU TPKS Tingkatkan Keberanian Korban

Dari banyaknya laporan, kasus kekerasan seksual yang paling sering ditemukan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

  JAKARTA -- Komnas Perempuan menyatakan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berdampak positif bagi korban. Salah satunya terjadinya lonjakan laporan karena korban sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.  "Kehadiran Undang-Undang TPKS ditengarai berkontribusi pada keberanian dan kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang...

 
Berita Terpopuler