Menko PMK Minta Kapolri Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Pengusutan lantaran tidak ditemukan kasus serupa di negara importir bahan baku obat.

ANTARA/Arif Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memasang tanda silang saat sidak penjualan obat sirup di Instalasi Farmasi Poliklinik Afiat, Rumah Sakit PMI Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). Dalam sidak tersebut, sejumlah apotek, ritel dan rumah sakit di Kota Bogor telah mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tentang larangan penjualan obat maupun resep dalam bentuk sirup.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut pada anak. Menurut Menko, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirup diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini. Sedangkan tiga negara importir bahan obat sirup mengalami kasus kematian gagal ginjal akut pada anak yaitu Indonesia 133 kasus, Zambia 70 kasus dan Nigeria 25 kasus kematian. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Saras Krisvianti | Antara)

 
Berita Terpopuler