Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Setelah mendengar pendapat kubu tergugat dan penggugat, majelis hakim menunda sidang selama dua pekan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda sidang gugatan ijazah palsu dengan tergugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (18/10). Sidang bakal digelar kembali pada 31 Oktober 2022. "Jadi untuk sidang hari ini mumpung kelengkapan mengenai legal standing...

 
Berita Terpopuler