Alasan LKAAM Sumbar tidak Cabut Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa diberi gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

dok. istimewa
Irjen Pol Teddy Minahasa. Semasa menjabat sebagai kapolda Sumbar, Teddy mendapat gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati.
Rep: Febrian Fachri Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, Fauzi Bahar, mengatakan status Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba sudah berada di luar jangkauan ninik mamak. Ia menyebut tidak ada pencabutan atas gelar yang telah diberikan kepada Teddy beserta istrinya.

"Tidak ada pencabutan gelar itu," ucap Fauzi, Ahad (16/10/2022)..

Baca Juga

Fauzi mengatakan pemberian gelar adat kepada Irjen Teddy dilakukan karena prestasinya sejak menjadi kapolda Sumbar. Menurutnya, Teddy telah banyak menumpas tindakan kriminal seperti judi, prostitusi, dan menghukum beking-beking kejahatan yang merupakan anggota polisi sendiri.

Selain itu, selama masa jabatannya sebagai kapolda sumbar, Teddy juga telah meningkatkan capaian vaksinasi di Sumbar. Itulah yang melatarbelakangi pemberian gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati.

Sementara itu, istri Teddy, Merthy, diberi gelar Puti Sidabayu. Gelar bagi Teddy dan istrinya tersebut dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan, Nagari Tuo, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (16/6/2022).

Meski begitu, para ninik mamak di LKAAM Sumbar lanjut Fauzi akan membahas hal ini dalam rapat. Sebab, keputusan pemberian gelar terhadap Teddy juga dibuat melalui rapat di antara para ninik mamak.

Lingkaran Narkoba Teddy Minahasa - (Republika)


Secara personal, Fauzi mengaku mengenal Teddy cukup baik. Ia berharap Teddy dapat keluar dari masalah yang menimpanya.

"Bagi kita orang umum, orang yang hanyut kita lemparkan tali. Jangan kita tinggalkan. Bahkan, di zaman Rasulullah SAW, tawanan perang, yakni orang yang ingin membunuh Rasul pun diperlakukan dengan sangat hormat oleh Rasul," kata Fauzi.  

Irjen Teddy telah menjadi tersangka kasus peredaran sabu sejak Jumat (14/10/2022). Ia diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena dugaan menjual barang bukti sabu yang diungkap di Bukittinggi beberapa bulan lalu.

 
Berita Terpopuler