Agar Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat tak Lagi Terulang

Penyelenggara umroh harus memastikan visa dan paket, sementara Kemenag soal pengawasa

Republika/ali yusuf
Agar Kasus Jamaah Umroh Gagal Berangkat tak Terulang Lagi. Foto: Jamaah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sedang menunggu kepastian keberangkatan umroh. Saat ini ketua rombongan sedang melaporkan travel tersebut ke Polres Tangerang, Kamis (6/10/2022).
Rep: Ali Yusuf Red: Muhammad Hafil

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 175 jamaah umroh asal Kalimantan Selatan gagal diberangkatkan PT Nalia Syafaah Wisata. Menurut Kementerian Agama (Kemenag) perusahaan travel umroh ini gagal berangkatkan jamaahnya karena belum ada visa dan tiket.

Baca Juga

Sejumlah pihak dari asosiasi penyelenggara umroh memberikan tips agar kasus jamaah umroh gagal berangkat tak terulang lagi. Tipsnya mulai dari pemesanan visa umroh, paket umroh, hingga rekomendasi pengawasan ketat dari Kemenag.

Soal visa umroh, praktisi umroh dan haji khusus yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menjelaskan bagaimana proses PPIU mengajukan visa. Pertama, proses untuk mendapatkan visa umroh adalah dimulai dari memastikan PPIU tersebut sudah menyediakan akomodasi hotel di Madinah dan di Makkah dan juga transportasi mereka selama di Saudi Arabia, termasuk juga konsumsinya. 

Kata dia, jika syarat-syarat tersebut sudah dimiliki, maka PPIU sudah dapat code reservasi berupa BRN (Booking Reservations Number), Selanjutnya PPIU melakukan pembayaran mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi dan konfirmasi pembayaran. Pembayaran semua fasilitas itu melalui sistem Al-Maqom. 

"Setelah memiliki reservasi BRN mereka masuk ke dalam sistem Al-Maqom untuk mereka melakukan proses online dalam e-visa untuk mencantumkan reservasi BRN tersebut kemudian melakukan pembayaran akomodasi reservasi semuanya itu melalui sistem e-visa tersebut," katanya.

Pembayaran dilakukan dengan dengan IBAN e-banking yang sudah bekerja sama dengan muasasah. Sehingga ketika kebutuhan, persyaratan dan kelengkapan administrasinya sudah selesai baru bisa dikeluarkan visanya sesuai nama yang diajukan.

"Jika reservasi tersebut untuk 100 jamaah maka hanya 100 visa saja yang bisa diajukan, prosesnya itu," katanya.

Firman mengatakan semua pengajuan visa sudah tersistem dan cepat jika semua persyaratan, khususnya pembayaran semua fasilitas mulai dari tiket, hotel, transportasi dan asuransi.

"Sebelum mereka pembayaran lunas tidak bisa dikeluarkan visanya," katanya.

Jadi kata dia, kalau masih ada PPIU gagal mengajukan visa berarti perlu dipertanyakan apakah proses persiapan reservasinya dan pembayaran di sana sudah lunas atau belum. Jadi proses visa itu semuanya diajukan setelah akomodasi dan transportasi di Saudi Arabia lunas.

 

 

 

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh) Tri Winarto memberikan tips soal bagaimana prosedur pemberangkatan jamaah umroh yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan ibadab umroh (PPIU). Sebelum mencari jamaah, PPIU harus sudah menyiapkan paket umroh salahsatunya tiket. 

"Paket umroh itu harus ada tiket yang sudah dipesan yang valid sudah ada assenger name record (PNR)," kata Sekjen Tri Winarto saat dihubungi Republika, Jumat (7/10/2022).

Selain tiket, PPIU juga harus sudah pesan tempat penginapan atau hotel untuk calon jamaah umroh. Jika tiket dan hotel sudah ada maka paket umroh sudah biasa ditawarkan kepada jamaah.

"Jika tiket sudah dipesan, kemudian hotel yang juga sudah dibooking, paket umroh itu siap untuk diluncurkan atau dijual," ujarnya.

Tri menuturkan, setelah PPIU mendapatkan jamaah maka selanjutkannya didaftarkan ke sistem di Kementerian Agama. Maka proses jamaah untuk berangkat umroh udah bisa dimulai dengan pembuatan paspor, vaksin covid sampai booster kemudian vaksin meningitis. 

"Setelah itu diadakan manasik oleh PPIU," katanya.

Lalu, jika sudah siap sesuai tanggal keberangkatan booking yang dipesan, maka seminggu sebelumnya proses visa sudah dikerjakan. Jadi proses visa ini berdasar data yang masuk yang ikut dalam paket umroh. 

"Setelah semuanya siap, tiket sudah ada jamaah yang akan diberangkatkan juga siap paspor dan visanya, hotel sudah ada, maka jamaah langsung diberangkatkan oleh Travel," katanya.

Tri mengatakan, kegagalan jamaah PT Naila Syafaah berangkat umroh, seperti disampaikan Kasubdit Pengawas Nor Alya Fitra karena travel itu tidak membelikan tiket, visa dan juga hotelnya belum terbayarkan. 

"Jadi lengkaplah sudah kesalahan yang dilakukan oleh travel tersebut," katanya.

Jadi kata dia, pemilik PT Nalia Syafaah terlalu berani mengambil risiko. Mungkin tujuannya ingin prosesnya langsung jadi dan ini tentu sangat tidak baik. 

"Apalagi dari Kalimantan membawa jamaah dalam jumlah besar ke Jakarta itu juga sudah dikeluarkan biaya untuk transportasi udara domestiknya," katanya.

Menurutnya, apa yang terjadi kapada PT Nalia Syafaah sebuah kegagalan yang sangat fatal yang tentu akan mencoreng PPU di Indonesia. Tri mengaku setuju dengan Kemenag dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan aturan.

"Jadi yang salah juga harus ada hukuman sehingga nanti tidak berakibat buruknya citra umroh di Indonesia," katanya.

 

 

 

 

 

Selain itu, juga perlu diperhatikan dari sisi pengawasan. Kementerian Agama (Kemenag) diminta memperketat pengawasan secara menyeluruh di sektor perjalanan umroh.

Permintaan ini disampaikan Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, atas kejadian 176 jamaah asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur gagal diberangkatkan oleh Travel Naila Syafaah.

 "Dan hal ini menjadi satu pemicu buat kementerian agama agar punya kontrol yang lebih ketat dari berbagai sudut," kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika, Jumat (7/10/2022).

Karena kata dia, Kemenag akan kesulitan kontrol pada saat pembentukan, atau penerimaan izin baru PPIU. Karena bisa jadi perubahannya pada saat sudah jadi izin dibeli orang yang punya niat dengan model-model lama dengan skema ponzi atau MLM seperti yang dilakukan First Travel dan Abu Tour. 

Syam juga menyarankan, Kemenag dan semua pihak terkait lebih ketat melakukan kontrol terhadap kelangkaan perjalanan umroh. Jangan sampai kontrol yang lemah ini menjadi celah bagi pihak yang memiliki niat tidak baik.

"Dan tentunya pengawasan di hal yang lain terutama pengetatan dalam aturan visa maupun tiket begitu juga dengan meningitis agar semua stakeholder umroh bekerjasama untuk tidak mau menerima travel-travel, orang-orang, individu atau oknum-oknum yang akan berindikasi tidak baik," katanya.

Menurutnya, banyak kontrol yang harus dilakukan oleh Kemenag dalam hal ini Direktorat Umroh dan Haji kusus. Kemenag agar memiliki personil yang lebih kuat dari tingkat pusat maupun daerah terutama yang memiliki embarkasi keberangkatan. 

"Seperti Soekarno Hatta, Kemudian Surabaya Medan, tentunya nanti ada di Kalimantan dan Sulawesi, Kanwil-Kanwil ny harus dipersiapkan SDM nya untuk kontrol 24 jam," katanya.

Jadi kata dia, apabila ada pesawat-pesawat menuju ke Jakarta atau dari daerah yang memiliki bandara internasional bisa dilihat persyaratan-persyaratan dan segala macamnya. Hal ini demi mengurangi celah orang mau bermai curang.

"Sehingga tidak ada lagi orang melirik, ada kemungkinan bisa berangkat dengan celah-celah yang lemah," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 
Berita Terpopuler