KPK Membekukan Rekening Istri Lukas Enembe

Kuasa hukum Lukas Enembe menduga pemblokiran karena Yulce mangkir saat dipanggil KPK.

Antara
Istri Gubernur Papua, Yulce Wenda.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan rekening istri Gubernur Papua, Yulce Wenda. Kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona menyampaikan pemblokiran rekening diduga akibat Yulce tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (5/10/2022). (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara)

 
Berita Terpopuler