Barang Bukti dan Berkas Tahap Dua Ferdy Sambo Diserahkan ke Kejagung

Polri juga turut membawa Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya ke Kejagung

ANTARA/Aprillio Akbar
Personel Brimob berada di dekat kendaraan taktis Korps Brimob saat proses pelimpahan tahap dua kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menyerahkan berkas tahap dua dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J kepada Kejaksaan Agung. Rabu (5/10). Menurut Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di Jakarta, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga turut membawa Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya ke Kejagung. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Arif Prada/Farah Khadija | Antara)

 
Berita Terpopuler