KPAI Minta TGIPF Cari Solusi agar Anak Aman di Perhelatan Sepak Bola

Sebanyak 33 anak menjadi korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

H. PRABOWO/EPA
Suporter sepak bola mengevakuasi seorang anak saat bentrokan terjadi di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. KPAI menyebut harus ada perubahan yang sangat mendasar kepada perlakuan keluarga yang membawa suporter anak.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan solusi agar anak-anak aman di perhelatan sepak bola. Itu penting supaya insiden di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak terulang.

"Saya kira penting rekomendasi TGIPF juga memasukkan isu penyelenggaraan perlindungan anak di stadion sepak bola," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra lewat aplikasi pesan singkat kepada Antara, Rabu (5/10/2022).

Jasra mengatakan berdasarkan pengalaman dari insiden di Stadion Kanjuruhan, harus ada perubahan yang sangat mendasar kepada perlakuan keluarga yang membawa suporter anak. Dari pernyataan orang tua di stadion Kanjuruhan, tujuan membawa anak-anak adalah untuk rekreasi, kebahagiaan, mewujudkan mimpi anak jadi pemain sepak bola, dan kecintaan anak pada sepak bola, serta keinginan meniru dan berjumpa bintang sepak bola mereka.

"Artinya, harus ada perhatian menyeluruh dari pencarian fakta insiden Stadion Kanjuruhan agar suporter balita sampai remaja ini ke depan dapat selamat dalam mengikuti kecintaannya kepada sepak bola," ujar Jasra.

Menurut Jasra, stadion harus memperhatikan kebutuhan keluarga yang menonton, baik orang tua, anak, dan bayi. Maka, penting untuk menyediakan ruang khusus untuk ibu serta anak, seperti ruang menyusui, kamar mandi bayi seperti tempat mengganti popok, serta ruang bermain anak yang bisa berfungsi juga dalam situasi darurat.

"Saya kira penting rekomendasi TGIPF juga memasukkan isu penyelenggaraan perlindungan anak di stadion sepak bola, termasuk mengatur tiket, akomodasi, dan akses yang layak bila menonton bersama keluarga" katanya.

Baca Juga

Hal itu meliputi membebaskan anak di stadion sepakbola dari penggunaan industri efek candu seperti rokok, judi, minuman keras, narkoba, dan judi. Stadion juga tak boleh memuat unsur pornografi atau pornoaksi yang bisa membawa situasi pemicu pada anak, anak berbuat buruk, atau mendapatkan perlakuan salah.

"Karena itu kewajiban kita semua yang tertuang dalam regulasi yang ada," kata Jasra.

Sebanyak 33 anak menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan dari total korban meninggal yang berjumlah 131 orang usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang terkait tragedi tersebut.

Sebanyak 23 orang dari total yang diperiksa tersebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas saat laga Arema vs Persebaya. Kendati demikian, hingga Selasa (4/10) malam, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

 
Berita Terpopuler