Usut Kerusuhan Kanjuruhan, Menkopolhukam Bentuk TGIPF

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan mengusut kerusuhan di Kanjuruhan.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Senin (3/10) membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi tewasnya 125 orang usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Ia menyebutkan tim gabungan tersebut akan bekerja mulai 2-3 minggu ke depan. (Helmut Timothy/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)

 
Berita Terpopuler