Update Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Korban Meninggal 130 Orang

Korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah.

ANTARA/Naufal Ammar
Foto udara kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan di stadion tersebut, Malang, Jatim, Ahad (2/10/2022). Berdasarkan keterangan Menko PMK, 130 korban dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi mengumumkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur bertambah. Pemutakhiran data tersebut disampaikannya di Kabupaten Malang, Ahad (2/10/2022).

"Total ada 130 korban meninggal dunia," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, hingga saat ini ada kurang lebih 19 jenazah yang masih belum teridentifikasi dan berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Sementara itu, jenazah lainnya sudah diambil oleh masing-masing keluarga.

Muhadjir menyerukan masyarakat ada yang merasa kehilangan keluarga saat menyaksikan laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan untuk mendatangi ke RSUD Saiful Anwar. "Kalau ada keluarga yang merasa kehilangan, terutama keluarganya yang Aremania, itu segera melakukan pengecekan di Saiful Anwar. Ada 19 orang yang belum teridentifikasi," katanya.

Baca Juga

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar setelah sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terlalu dini menyimpulkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 129 orang itu berpangkal dari aksi sepihak aparat keamanan.

"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya)," kata Dedi di Jakarta, Ahad (2/10/2022).

 
Berita Terpopuler