Judi Lukas Enembe di 3 Negara dan Perjalanan Luar Negeri

Dari aktivitas luar negeri, MAKI yakini Gubernur Papua itu tak dalam kondisi sakit.

Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada media di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (15/11).
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan temuan, dan dokumentasi tentang dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di luar negeri. Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tim investigasinya juga mengungkapkan catatan aktivitas perjalanan luar negeri Lukas Enembe sepanjang Desember 2021 sampai Agustus 2022.

Boyamin mengatakan, terkait aktivitas perjudian, MAKI mempunyai dokumentasi berupa foto, maupun video. “Bahwa memang ada aktivitas permainan judi yang dilakukan Lukas Enembe di tiga negara. Di Manila, Singapura, dan di Malaysia,” begitu kata Boyamin, dalam siaran pers kepada Republika di Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Boyamin menerangkan, aktivitas judi Lukas Enembe terdeteksi di Solaire Resort & Casino Enetertainment City di Manila, Filipina. Di Malaysia, MAKI menemukan sejumlah dokumentasi foto dan video yang merekam aktivitas perjudian Lukas Enembe di Casino Genting Higland.

Sedangkan di Singapura, MAKI juga mempunyai dokumentasi foto aktivitas bermain judi Lukas Enembe di Hotel Crockford Sentosa. “Jadi aktivitas perjudian yang dilakukan Lukas Enembe ini memang benar adanya. Bahkan kita menemukan dokumentasi keberadaan Lukas Enembe di ruang khusus VVIP saat bermain judi,” kata Boyamin.

Beberapa dokumentasi foto yang Boyamin berikan kepada Republika, berupa aktivitas perjudian yang dilakukan Lukas Enembe pada 19 Juli 2022. Dalam dokumentasi tersebut terlihat Lukas Enembe ditemani seorang laki-laki dan perempuan yang sedang bermain judi di atas meja kasino abu-abu. 

Baca juga : KPK Koordinasi dengan IDI Terkait Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

Terlihat dalam foto tersebut seorang joki judi, lengkap dengan kepingan-kepengin cip perjudian. Tiga foto lainnya, juga menampakkan aktivitas perjudian yang sama, dan terekam pada 20 dan 21 Juli 2022.

“MAKI juga menemukan dokumentasi foto dan video saat Luka Enembe berjalan di Bandara Singapura. Dan di dalam video tersebut, Luka Enembe berjalan kaki dan tampak sehat,” ujar Boyamin.

 

Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK - (republika/mgrol101)

 

Perjalanan luar negeri

Adapun terkait dengan perjalanan luar negeri, MAKI, kata Boyamin, memiliki 24 catatan perjalanan via udara maupun darat yang dilakukan Lukas Enembe sejak 23 Desember 2021 sampai 15 Agustus 2022.

Pada 23 Desember 2021, MAKI mencatat Lukas Enembe menggunakan pesawat udara terbang dari Jakarta menuju ke Singapura. 

Pada 8 Januari 2022, Lukas Enembe kembali dari Singapura ke Jakarta. Pada 20 April kembali Lukas Enembe terbang dari Jakarta, menuju ke Singapura. Pada 28 April, dari Singapura, Lukas Enembe menggunakan pesawat udara menuju ke Munich, Jerman. Dari Munich, pada 4 Mei, Lukas Enembe menuju ke Amsterdam, Belanda.

“Rangkaian perjalanan itu, kami (MAKI) tidak tahu apakah di sana (Munich dan Amsterdam) juga melakukan aktivitas perjudian atau tidak. Dan kami tidak mengetahui apakah itu ada izin dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Boyamin. 

Akan tetapi, perjalanan tersebut tak berhenti. Karena pada 5 Mei 2022, Luka Enembe sudah kembali berada di Singapura dengan Pesawat SQ-323. Dari Singapura, pada 23 Mei, Lukas Enembe kembali ke Jakarta.

Tak sampai sepekan setelah itu, pada 29 Mei, Lukas Enembe kembali melakukan perjalanan via udara dari Jakarta menuju ke Singapura. Dilanjutkan pada 4 Juni, Lukas Enembe menggunakan jet pribadi Hawker 900 XP/PK-RDA melakukan penerbangan dari Singapura ke Jayapura via Makassar. 

Baca juga : Lukas Enembe tak Hadiri Pemeriksaan

Pada 20 Juni, Lukas Enembe kembali ke Singapura dengan penerbangan dari Jakarta. Di Singapura, Luka Enembe meneruskan perjalanan udara pada 2 Juli ke Manila, Filipina. 

Pada 4 Juli, Lukas Enembe pulang dari Manila ke Singapura. Selanjutnya, pada 5 Juli, Lukas Enembe menggunakan jalur darat bertandang ke Malaysia. Dan pada 6 Juli, Lukas Enembe dari Malaysia kembali ke Singapura via jalur darat. 

Perjalanan luar negeri itu tak berhenti. Karena dalam catatan MAKI, pada 10 Juli, dari Singapura, Lukas Enembe terbang ke Dili, Timor Leste menggunakan jet pribadi Hawker 900 XP/PK-RDA.

Tidak sakit

Perjalanan dari Timor Leste itu, tak berakhir karena pada 14 Juli, Lukas Enembe terbang ke Australia. Berikutnya pada 15 Juli, dari Australia, Luka Enembe kembali ke Dili, untuk transit langsung menuju Singapura. 

Pada 16 Juli, Lukas Enembe dari Singapura kembali melakukan perjalanan darat menuju ke Malaysia. Dan pada 29 Juli, dari Malaysia, Lukas Enembe kembali ke Singapura masih melalui jalur darat. Pada 3 Agustus, Lukas Enembe terbang dari Sinagpura ke Manila, dan kembali dari Manila ke Singapira, pada 5 Agustus.

Pada 6 Agustus, di Singapura, Lukas Enembe kembali melakukan perjalanan darat menuju ke Malaysia. Dan pada 8 Agustus, dari Malaysia, Lukas Enembe melakukan penerbangan langsung ke Manila. Dari Manila, pada 13 Agustus, Lukas Enembe terbang ke Singapura. 

Lalu terakhir pada 15 Agustus 2022, MAKI mencatat aktivitas luar negeri terakhir Lukas Enembe yang terbang dari Singapura ke Jayapura via Manado menggunakan jet pribadi Hawker 900XP/PK-RDA.

Baca juga : KPK Koordinasi dengan IDI Terkait Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

Boyamin mengatakan, dari rangkaian aktivitas luar negeri Luka Enembe tersebut, ia yakini Gubernur Papua itu tak dalam kondisi yang sakit. Karena menurut dia, rangkaian perjalanan yang padat tersebut tak dapat dilakukan oleh seseorang yang sedang dalam kondisi sakit. Apalagi sakit berat. 

“Kelihatan dari aktivitas perjalanan itu, Pak Lukas Enembe ini tidak dalam kondisi yang sedang sakit,” ujar Boyamin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK meminta Lukas Enembe untuk datang ke KPK pada Rabu (21/9/2022) agar diperiksa sebagai tersangka. 

Namun sampai hari ini, Lukas Enembe mangkir dengan alasan sakit. Tim pengacara beralasan Lukas Enembe belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, karena alasan sakit keras dan saat ini dalam perawatan. 

 
Berita Terpopuler