Bawaslu Luncurkan Aplkasi e-PPID Terintegrasi

Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ini berisi info pemilu 2024.

Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunjukkan tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan sambutan pada acara peluncuran Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Tamu undangan melihat tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota saat peluncurannya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaslu Puadi (kanan) meluncurkan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Tamu undangan mengamati tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota saat peluncurannya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menunjukkan tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota usai peluncurannya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Rep: Prayogi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunjukkan tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

 
Berita Terpopuler