Pengadilan India Setujui Petisi Hindu untuk Ibadah di Masjid Abad ke-17

Lima wanita Hindu mengajukan gugatan untuk beribadah di Masjid Gyanvapi.

AP Photo/Rajesh Kumar Singh
Pemandangan udara menunjukkan masjid Gyanvapi, kiri, dan kuil Kashi Vishwanath di tepi sungai Gangga di Varanasi, India, 12 Desember 2021. Pengadilan India Setujui Petisi Hindu untuk Ibadah di Masjid Abad ke-17
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan di kota suci utara India Varanasi menyetujui petisi dari umat Hindu yang ingin melakukan ibadah di masjid yang berusia berabad-abad. Putusan tersebut sama saja dengan menolak permohonan Muslim untuk menolak petisi dari umat Hindu.

Baca Juga

Dilansir dari VOA News pada Kamis (15/9/2022), lima wanita Hindu telah mengajukan gugatan pada awal tahun ini, mencari hak untuk mengadakan sembahyang di Masjid Gyanvapi yang mereka yakini pernah menjadi situs kuil Hindu. Para wanita tersebut berpendapat bahwa mereka memiliki hak untuk beribadah di depan "dewa yang terlihat dan tidak terlihat" di dalam bangunan tersebut.

Masjid tersebut dibangun oleh Kaisar Mughal Islam Aurangzeb pada 1669. Diduga masjid dibangun setelah membongkar kuil Siwa di situs tersebut. Masjid itu menjadi titik nyala potensial terbaru antara komunitas Hindu mayoritas India dan minoritas Muslimnya, yang membentuk sekitar 13 persen dari 1,4 miliar penduduk.

Perselisihan antara komunitas agama atas situs-situs tersebut telah menyala sejak kemerdekaan India dari Inggris pada tahun 1947, tetapi mereka menjadi lebih berani sejak Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa pada 2014.

Sebuah komite yang mengelola masjid, di mana umat Islam telah beribadah selama 350 tahun, menantang gugatan tersebut pada awal tahun ini. Mengutip Undang-Undang Tempat Ibadah 1991, yang mengatakan karakter religius semua tempat ibadah umum harus dipertahankan seperti pada 15 Agustus 1947.

Pemohon mengatakan sebuah kuil Hindu telah ada sebelum masjid di lokasi dan patung dewa dan relik masih ada di sana. Hakim Ajay Krishna Vishwesha mengatakan pihak Muslim telah gagal mengajukan kasus untuk penolakan permohonan dan mengatur sidang berikutnya untuk kasus tersebut pada 22 September, menurut Shivam Goud, seorang pengacara untuk para pemohon Hindu.

"Ini adalah kemenangan bagi komunitas Hindu," kata Sohanlal Arya, pengacara yang juga mewakili pihak Hindu. 

"Keputusan pengadilan harus dilihat sebagai batu fondasi untuk kuil Gyanvapi,” tambahnya.

Komite masjid mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi untuk menentang perintah tersebut. Para pemimpin komunitas Muslim mengatakan mereka khawatir bahwa keputusan itu dapat memicu peristiwa yang mirip dengan kerusuhan keagamaan tahun 1992 yang mematikan atas Masjid Babri era Mughal di Ayodhya, yang telah lama diakui oleh umat Hindu sebagai tempat kelahiran dewa mereka Ram. 

Saat itu, massa Hindu menghancurkan masjid, memicu serangkaian protes di seluruh negeri yang merenggut lebih dari 2.000 nyawa, kebanyakan dari mereka Muslim.

Dalam perselisihan yang paling menonjol, Mahkamah Agung India pada 2019 memberikan situs keagamaan Masjid Babri yang diperebutkan secara sengit kepada umat Hindu. Putusan tersebut mengutip Undang-Undang Tempat Ibadah, mengatakan sifat semua tempat ibadah lain di negara itu akan tetap tidak berubah.

Pemimpin komunitas Muslim yang berbasis di Delhi, Zafarul-Islam Khan, mengatakan undang-undang tersebut telah menjadi tidak berarti dengan perintah yang dikeluarkan pengadilan. "Kasus pengadilan serupa yang melibatkan masjid dan bangunan Islam lainnya terjadi di berbagai tempat di seluruh India," katanya kepada VOA

 

“Secara bertahap, kasus-kasus untuk hak-hak Hindu akan dibuat dan kemudian semuanya akan dirampas pada saat yang tepat di masa depan, seperti yang terjadi dengan Masjid Babri. Tidak ada hukum dan komitmen yang sekarang sakral di India,” ungkapnya.

"Semuanya atas kehendak manis orang-orang fanatik yang berjalan kasar di bawah panji Hindutva," tambah Khan, merujuk pada gerakan Hindu sayap kanan India.

Profesor Hindi Apoorvanand dari Universitas Delhi mengatakan, putusan pengadilan pada Senin lalu telah menciptakan pertaruhan Hindu di Masjid Gyanvapi. "Perintah pengadilan telah memulai proses pembongkaran UU Tempat Ibadah," katanya kepada VOA.

Para pemimpin jaringan Hindutva juga telah mulai mengancam tindakan terhadap masjid-masjid lain di India. Ini semakin memperjelas bahwa perintah ini adalah tindakan tidak bertanggung jawab yudisial yang sebenarnya didorong oleh Mahkamah Agung India, mendorong negara itu ke dalam putaran ketidakpastian lagi dan kekerasan.

Petugas polisi bersenjata berpatroli di luar pengadilan sebelum hakim membacakan putusannya. Polisi bersenjata lengkap dikerahkan mencegah kerusuhan akibat putusan pengadilan menerima permohonan umat Hindu.

 
Berita Terpopuler