Mantan Walikota Cimahi Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terhadap penyidik KPK.

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi.

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi.

Rep: Rivan Awal Lingga Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ajay diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. 

 
Berita Terpopuler