Putri Candrawathi tak Ditahan, Ini Alasannya

Pengacara meminta Bareskrim Polri untuk tak melakukan penahanan terhadap Putri.

Republika/Thoudy Badai
Tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya karena alasan kesehatan dan memiliki anak yang masih kecil.

Arman Hanis mengeklaim penyidik Polri mengabulkan permintaan tersebut dengan syarat Putri wajib lapor dua kali seminggu. (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

 
Berita Terpopuler