Danais di Kelurahan Diharapkan Kurangi Angka Kemiskinan

Danais ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa.

republika.co.id
Danais di Kelurahan Diharapkan Kurangi Angka Kemiskinan (ilustrasi).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengalokasikan dana keistimewaan (danais) lewat kelurahan. Meskipun, tidak seluruh kelurahan di DIY yang mendapatkan alokasi danais ini.

Baca Juga

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, danais ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa sesuai potensi yang dimiliki masing-masing desa. Dengan demikian, diharapkan alokasi danais lewa kelurahan ini dapat mengurangi angka kemiskinan di DIY.

"Misalnya saja yang diambil contoh Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) adalah Mangunan. Mangunan itu sudah bisa memberikan sumbangan ke PAD," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, pengembangan desa berbasis pariwisata atau berbasis komunitas jauh lebih efektif. Danais dalam hal ini dapat mendorong untuk pengembangan tersebut.

"Pariwisata atau usaha lain yang berbasis komunitas itu jauh lebih efektif untuk mengembangkan daerah itu dari sisi ekonomi, sehingga berkurang angka kemiskinannya," ujar Aji.

Aji menyebut, sudah ada beberapa desa yang menerima alokasi danais ini. Namun, pengalokasiannya diberikan dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK).

Alokasi danais sendiri ke kelurahan, kata Aji, disalurkan dalam rangka untuk investasi. Dengan begitu, tiap kelurahan dapat mengajukan proposal atau rencana pengembangan desa.

"Kalau menurut kita (proposal atau rencana yang diajukan) ini akan berakibat positif terhadap ekonomi masyarakat, maka tentu akan kita setujui," jelasnya.

Mekanismenya, lanjut Aji, diatur bersama dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebab, di tiap kabupaten/kota sudah ada forum keistimewaan dan juga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

"Dari situ sebetulnya bisa kita pilih mana yang mau kita danai dari danais, mana yang mau kita danai dari APBD reguler, regulernya provinsi apa regulernya kabupaten. Tidak harus dalam bentuk proposal satu-satu," lanjut Aji.

 
Berita Terpopuler