Komnas HAM Nilai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J tidak Ada Hambatan

Komnas HAM akui bisa mengakses seluruh kegiatan rekonstruksi.

Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mendampingi proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di komplek rumah dinas Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan selama proses rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Ferdy sambo pihaknya mengaku tidak mendapat hambatan. Bahkan menurutnya seluruh prosesnya bisa diakses oleh Komnas HAM mulai dari TKP di Magelang hingga rumah dinas tersangka Ferdy Sambo.

Choirul menambahkan dalam konteks hak asasi manusia proses jalannya rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara imparsial. Menurutnya hal itu agar para tersangka dapat diberikan kesempatan oleh penyidik untuk melakukan pembelaan.

 

 

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

 
Berita Terpopuler