Israel Gerebek Sejumlah Kantor Lembaga Advokasi Palestina

Israel klaim beberapa dari kelompok advokasi itu terafiliasi dengan PFLP

AP/Mahmoud Illean
Pasukan Israel telah menggerebek kantor sejumlah lembaga advokasi Palestina dengan alasan berafiliasi dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP)
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Pasukan Israel telah menggerebek kantor sejumlah lembaga advokasi Palestina. Otoritas Israel mengklaim bahwa beberapa dari kelompok advokasi itu terafiliasi dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Al-Haq menjadi salah satu lembaga advokasi Palestina yang menjadi target penggerebekan pasukan Israel. Direktur Al-Haq, Shawan Jabarin, mengungkapkan, saat mendatangi kantornya, pasukan Israel mendobrak pintu, kemudian masuk melakukan penggeledahan. Menurut Jabarin, saat ini para pegawainya sedang memeriksa apakah terdapat berkas-berkas yang disita.

Dia pun turut mengomentari tentang tudingan Israel tentang beberapa lembaga advokasi Palestina yang menjadi target penggerebekan memiliki kaitan dengan PFLP. “Tuduhan ini bukan hal baru dan Israel gagal meyakinkan, bahkan teman-temannya,” ujar Jabarin, Kamis (18/8/2022).

Selain Al-Haq, lembaga advokasi Palestina lain yang turut digeruduk pasukan Israel adalah Union of Palestinian Women's Committees, the Union of Agricultural Work Committees, dan the Bisan Center for Research and Development. Selain itu lembaga Addameer yang fokus mengadvokasi tahanan Palestina, juga tak terhindar dari penggerebekan pasukan Israel.

Kendati telah digeruduk dan digeledah secara sewenang-wenang kantornya, lembaga-lembaga advokasi Palestina itu akan tetap melanjutkan aktivitas atau kegiatannya. “Kami tidak meminta izin dari pejabat militer atau politik Israel mana pun. Kami melanjutkan, didorong oleh keyakinan kami pada akuntabilitas dan hukum internasional,” kata Jabarin.

Pada Rabu (17/8/2022) lalu, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz telah menuding bahwa lembaga-lembaga advokasi yang menjadi sasaran penggerebekan hanyalah kamuflase. “(Mereka) beroperasi dengan kedok melakukan kegiatan kemanusiaan untuk memajukan tujuan organisasi teroris PFLP, untuk memperkuat organisasi tersebut, dan merekrut operasi,” ucapnya.

Bulan lalu sembilan negara anggota Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka akan mempertahankan kerja sama dengan enam organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina yang dicap “teroris” oleh Israel. Mereka menilai, tak ada bukti yang mendukung sangkaan Israel terhadap organisasi-organisasi tersebut.

Negara Eropa yang menolak tuduhan Israel terhadap enam organisasi HAM Palestina adalah Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Belanda, Spanyol, dan Swedia. “Tidak ada informasi substansial yang diterima dari Israel yang akan membenarkan peninjauan kebijakan kami terhadap enam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Palestina berdasarkan keputusan Israel untuk menunjuk LSM-LSM ini sebagai ‘organisasi teroris’ pada Oktober 2021,” kata kementerian luar negeri sembilan negara tersebut dalam sebuah pernyataan bersama, 12 Juli lalu, dikutip Al Arabiya.


Sembilan negara Eropa tersebut mengungkapkan, jika memang ada bukti yang menunjukkan bahwa enam organisasi Palestina terkait terlibat aktivitas “teror”, mereka akan menyesuaikan sikap dan pendekatan. “Dengan tidak adanya bukti seperti itu, kami akan melanjutkan kerja sama serta dukungan kuat kami untuk masyarakat sipil di wilayah Palestina yang diduduki,” kata mereka.

Mereka menilai, masyarakat sipil yang bebas dan kuat sangat diperlukan untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi serta solusi dua negara bagi Israel-Palestina. Pada Oktober tahun lalu, Kementerian Kehakiman Israel telah melarang kegiatan enam organisasi HAM Palestina, yakni Addameer Prisoner Support and Human Rights, Al-Haq, the Bisan Center for Research and Development, Defense for Children Palestine, Union of Agricultural Work Committees, dan the Union of Palestinian Women’s Committees.

Mereka dicap sebagai kelompok teror karena dituding memiliki hubungan dengan PFLP, faksi garis keras yang tidak mengakui negara Israel. PFLP terdaftar sebagai organisasi teroris di bawah hukum Amerika Serikat dan Uni Eropa.

 
Berita Terpopuler